Wabah virus Ebola varian Bundibugyo telah merenggut sedikitnya 100 korban jiwa di Republik Demokratik Kongo setelah menyebar lintas negara hingga ke Uganda pada Mei 2026. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) kini menetapkan situasi tersebut sebagai keadaan darurat internasional (Public Health Emergency of International Concern).
Dilansir dari Media Indonesia pada 17 Mei 2026, Kepala Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Afrika (Africa CDC), Jean Kaseya, mengonfirmasi keberadaan lebih dari 390 kasus yang dicurigai. Pemerintah setempat mengimbau kepatuhan ketat terhadap protokol kesehatan karena belum tersedianya obat atau vaksin yang disetujui untuk galur ini.
Kondisi penularan diperparah oleh tradisi lokal yang melibatkan interaksi fisik dengan jenazah saat prosesi pemakaman. Pihak berwenang memberikan atensi khusus pada pengetatan protokol ini guna memutus rantai penyebaran virus di tengah masyarakat.
"Kami tidak ingin orang-orang terinfeksi karena upacara pemakaman," ujar Jean Kaseya, Kepala Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Afrika (Africa CDC).
Aktivitas memandikan jenazah kerabat dalam tradisi komunitas tercatat pernah menjadi pemicu utama melonjaknya transmisi virus pada wabah besar satu dekade lalu. Di sisi lain, Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit AS (CDC) mengonfirmasi dua kasus positif dan satu kematian telah terjadi di Uganda.
Dampak wabah kini turut meluas hingga memapar enam warga negara Amerika Serikat yang bertugas di wilayah Kongo. Salah seorang dokter asal AS yang dinyatakan positif terinfeksi dilaporkan akan segera dievakuasi menuju Jerman untuk mendapatkan perawatan medis intensif.
Merespons situasi tersebut, pemerintah Amerika Serikat menerbitkan peringatan perjalanan level empat serta memperketat perbatasan bagi pelancong dari Uganda, Kongo, dan Sudan Selatan. WHO memproyeksikan wabah di Provinsi Ituri berpotensi meluas secara regional, sehingga mendorong negara tetangga seperti Rwanda meningkatkan skrining perbatasan.