Polda Metro Jaya tengah menyelidiki dugaan malapraktik oleh seorang dokter di sebuah rumah sakit swasta kawasan Jakarta Selatan setelah menerima laporan resmi dari pasien pada Rabu (6/5/2026). Penyelidikan ini berfokus pada prosedur medis yang dinilai tidak memberikan manfaat bagi kesehatan korban.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menjelaskan bahwa pihak kepolisian masih melakukan pendalaman intensif terhadap laporan tersebut. Informasi ini disampaikan oleh pihak kepolisian di Mapolda Metro Jaya pada Rabu (13/5/2026) sebagaimana dilansir dari Megapolitan.
"Laporan itu baru minggu kemarin ini masih didalami terkait tentang dugaan malapraktik yang bersangkutan (dokter)," kata Budi kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (13/5/2026).
Dugaan pelanggaran muncul karena tindakan medis yang diambil oleh dokter terlapor dianggap tidak tepat. Hal ini diperkuat setelah korban melakukan konsultasi dengan tenaga medis lain untuk mendapatkan opini kedua.
"Nah misalnya pemasangan ring jantung itu hanya di dokter 1 itu satu, tapi di dokter lain itu lebih dari satu. Sehingga tidak ada manfaatnya, tidak bisa digunakan cukup dengan satu saja," ujar dia.
Penyidik saat ini tengah menyusun langkah-langkah hukum selanjutnya guna memastikan kebenaran atas aduan masyarakat tersebut. Budi memberikan penegasan bahwa setiap laporan yang masuk dari warga harus diterima dan diproses sesuai prosedur yang berlaku.