Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD DKI Jakarta menemukan indikasi kerugian negara mencapai Rp 50 miliar dalam pengelolaan parkir di kawasan Blok M, Jakarta Selatan. Dugaan penyimpangan oleh operator Best Parking ini mencuat setelah dilakukan pemantauan lapangan pada Senin (11/5/2026).
Dilansir dari Megapolitan, ketidaksesuaian antara omzet riil dengan laporan yang disetorkan kepada pemerintah daerah menjadi dasar temuan tersebut. Pengelolaan lahan parkir di pusat ekonomi ini ditengarai tidak transparan selama kurun waktu sekitar 15 tahun terakhir.
Ketua Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta Ahmad Lukman Jupiter menjelaskan bahwa potensi pendapatan dari sektor parkir di wilayah tersebut sangat signifikan. Luasnya aktivitas ekonomi di Jakarta Selatan membuat perputaran uang di gerbang parkir tergolong tinggi.
"Potensi pendapatan di sini itu lebih dari Rp 3 miliar per bulan. Artinya dalam satu hari itu bisa mencapai Rp 100 jutaan. Saya kira di daerah Blok M ini sangat ramai, menjadi kawasan perekonomian dan di sini sangat besar sekali pendapatan dari parkir ini," ujar Jupiter, Ketua Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta.
Pansus mendeteksi adanya celah dalam pelaporan retribusi yang diterima pemerintah daerah dari pihak operator. Terdapat selisih yang besar antara angka pendapatan di lapangan dengan dokumen yang diserahkan ke dinas terkait.
"Yang disetorkan ke pemerintah tidak sesuai dengan omzetnya, sekitar 60 persen dari omzetnya yang dilaporkan," kata Jupiter.
Selain masalah setoran, praktik pungutan liar kepada para pengunjung juga diduga terjadi dalam periode tiga tahun ke belakang. Jupiter menilai situasi ini mengarah pada tindakan manipulasi data yang sistematis untuk tujuan penggelapan pajak.
"Dan ini kami meyakini ada indikasi kuat bahwa penyimpangan dan memanipulasi data terhadap laporan pembayaran kepada Bapenda. Dan ini adalah potensi kerugian negara," ujar Jupiter.
Pansus Perparkiran kini mendorong Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk memeriksa secara mendalam laporan keuangan operator. Sebagai langkah tegas, gerbang parkir di Blok M resmi disegel pada Senin dengan pendampingan dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
Selama proses pembaruan sistem oleh Unit Pengelola (UP) Parkir, masyarakat dapat menggunakan fasilitas parkir di kawasan tersebut secara gratis. Ke depan, kendali operasional akan diambil alih sepenuhnya oleh pemerintah daerah melalui sistem digital.
Digitalisasi ini dirancang agar setiap transaksi tercatat secara otomatis dan dapat dipantau langsung untuk meminimalkan risiko kecurangan. Sistem pembayaran non-tunai yang terintegrasi secara real-time menjadi solusi yang akan diterapkan dalam waktu dekat.
"Dengan sistem digitalisasi, kemudian terintegrasi langsung secara real-time yang bisa dimonitoring langsung oleh UP Parkir," kata Jupiter.