Seorang mantan pekerja Pondok Pesantren Ndholo Kusumo berinisial S (47) membeberkan dugaan praktik santriwati yang diminta menginap secara bergantian di kamar pengasuh berinisial AS di Pati, Jawa Tengah, pada Kamis (7/5/2026). Dilansir dari Megapolitan, saksi yang bekerja selama satu dekade tersebut mengungkap pola dugaan tindakan asusila yang menyasar siswi setingkat SMA.
Saksi S menjelaskan bahwa aktivitas santriwati yang keluar-masuk kamar kiai tersebut terjadi berulang kali selama masa kerjanya dari tahun 2008 hingga 2018. Ia memberikan keterangan ini dalam konferensi pers bersama tim hukum di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
"Iya, selama di pondok itu. Ya berganti-ganti, menginapnya sama anak-anak gonta-ganti," ujar S.
Mantan pekerja tersebut mengamati bahwa para santriwati yang mendatangi kamar pengasuh pondok biasanya bertahan di dalam ruangan hingga fajar tiba. Mayoritas dari mereka masih berada di usia sekolah menengah.
ÔÇ£Iya sampai pagi. Umurnya SMA semua,ÔÇØ kata S.
Praktik ini disebut telah berlangsung lama dan pernah memicu keresahan warga sekitar belasan tahun silam. S mengungkapkan adanya insiden kehamilan salah satu santriwati yang berujung pada pernikahan paksa dengan pria lain untuk menutupi situasi tersebut.
ÔÇ£Terus cewek ini dinikahkan sama orang lain. Terus setelah nikah, orang luarnya itu enggak mau mengakui kalau itu anaknya,ÔÇØ ungkap S.
Kendati warga sempat memprotes, upaya hukum tidak pernah berjalan lancar karena posisi terduga pelaku yang sangat dihormati. S menyatakan bahwa banyak pihak yang merasa enggan melapor karena menganggap AS sebagai sosok religius yang sakral.
"Karena setiap orang yang dekat dengan si pelaku, itu merasa seolah-olah dia itu dekat dengan Allah. Sejak 2018 (sudah tidak percaya)," tambah S.
Dugaan pelanggaran ini mencuat kembali setelah seorang korban berinisial K (19) memutuskan untuk menempuh jalur hukum. Ia meyakini bahwa langkahnya dapat mendorong korban-korban lain yang selama ini memilih bungkam untuk bersuara.
ÔÇ£Ya soalnya udah banyak korban lain. Teman-teman saya tidak ada yang berani,ÔÇØ ujar K.
K mengaku menjadi sasaran tindakan tidak terpuji tersebut selama kurun waktu tiga tahun saat masih menimba ilmu di lingkungan pesantren tersebut. Ayah korban, M (52), menegaskan keputusannya untuk melapor didasari kekhawatiran atas keselamatan ratusan santriwati lainnya.
ÔÇ£Kalau dibiarkan, itu mungkin saja banyak-banyak sekali jadi korban oleh oknum tadi,ÔÇØ ucap M.
Berdasarkan data operasional lembaga tersebut, jumlah santri pada tahun 2024 mencapai sekitar 700 orang. Dari total populasi santri, mayoritas merupakan perempuan yang berjumlah sekitar 400 orang.
"Di situ semua santriwan-santriwati itu 700-an, waktu saat itu 700-an. Cewek ada 400-an," ujar M.
Advokat Hotman Paris yang mendampingi para saksi dan korban meminta masyarakat yang memiliki pengalaman serupa untuk segera memberikan laporan. Ia berkomitmen untuk memberikan pendampingan hukum penuh dalam mengusut tuntas perkara ini.
ÔÇ£Kepada semua santri dan orang tua yang masih belum berani melapor, agar segera hubungi kami,ÔÇØ ucap Hotman Paris.