Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal (Purn) TNI Dudung Abdurachman menghentikan operasional Satuan Pelayanan Pemakanan Bergizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Jakarta Barat pada Rabu (13/5/2026). Langkah tegas ini diambil setelah inspeksi mendadak mengungkap kondisi fasilitas yang tidak layak dan tidak memenuhi standar kesehatan bagi anak-anak.
Penghentian operasional dilakukan di dua lokasi dapur, yakni di wilayah Grogol Petamburan dan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Dilansir dari Nasional, temuan di lapangan menunjukkan adanya belatung di area dapur serta tumpukan sampah yang tidak diangkut selama satu pekan.
"Saya kemarin sidak SPPG, ya, di dapur di sekitar Grogol dengan Petamburan. Jadi memang menurut saya itu tidak layak, dan itu oleh Kepala BGN langsung direspons, sehingga di-suspend langsung saya lihat itu," ujar Dudung, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal (Purn) TNI Dudung Abdurachman.
Penutupan sementara ini sejalan dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto yang menekankan bahwa distribusi makanan untuk anak-anak harus memenuhi standar gizi dan kebersihan yang ketat. Dudung juga memberikan peringatan kepada yayasan pengelola agar mengutamakan kualitas pelayanan daripada sekadar mengejar keuntungan finansial dari program pemerintah tersebut.
"Nah ini yang saya sidak dan saya akan cek ke beberapa daerah. Saya mendengar di Jawa Tengah, di Jawa Barat ada hal-hal yang prosesnya, dari mulai penentuan titik sampai kepada proses pembuatan makanan, pengiriman dan sebagainya ini tidak sesuai dengan standar," jelas Dudung, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal (Purn) TNI Dudung Abdurachman.
Mantan KSAD ini menyebut telah berkoordinasi dengan Badan Gizi Nasional (BGN) untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap para mitra dan investor. Hal ini dilakukan guna mencegah potensi kasus keracunan makanan yang dapat membahayakan kesehatan para penerima manfaat program.
"BGN sudah sedemikian rupa berupaya semaksimal mungkin saya lihat itu, cuman memang di lapangan banyak ketimpangan-ketimpangan dan BGN juga sudah banyak berbenah," sambung Dudung, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal (Purn) TNI Dudung Abdurachman.
Dudung menegaskan bahwa komitmen menjaga kualitas makanan adalah bagian dari upaya memajukan bangsa melalui pemenuhan gizi generasi muda. Ia menginstruksikan pihak yayasan untuk segera memperbaiki sarana dan prasarana agar sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
"Anak-anak kita kasihan. Baru-baru ini kan baru lagi ada keracunan juga, nah ini hal-hal gini ini saya akan terus menerus tentunya bersama-sama juga dengan BGN ya untuk menindak hal-hal yang memang kurang baik gitu lah," imbuh Dudung, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal (Purn) TNI Dudung Abdurachman.
Berdasarkan pantauan langsung, fasilitas pengolahan limbah atau IPAL di dapur tersebut ditemukan tidak memenuhi syarat kelayakan. Selain itu, penataan ruang dapur yang panas serta penggabungan gudang bahan basah dan kering dengan satu sistem pendingin udara dinilai menyalahi prosedur standar operasional.
"Ya segera saya sarankan kepada MBG, BGN ya, untuk segera ditutup saja. Ini kan belatung di mana-mana coba perhatikan. Ini sangat dekat sekali, ya, kalau enggak segera dikasih waktu. Kalau misalnya tidak bisa diperbaiki, dalam waktu dekat segera akan ditutup aja saya sampaikan demikian," ujar Dudung, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal (Purn) TNI Dudung Abdurachman.
Dudung juga menyoroti pemisahan area pencucian bahan makanan nabati dan hewani yang seharusnya dilakukan secara terpisah untuk menjaga higienitas. Ia memperingatkan bahwa kelalaian sekecil apa pun dalam pengelolaan dapur dapat berdampak fatal bagi keselamatan anak-anak.
"Karena memang kalau misalnya tidak segera dievaluasi, ini dibiarkan begini saja, ini sampah sudah satu minggu coba bayangkan. Nih sekarang saya panggil RT-nya, jangan menganggap gampang ya. Nanti suatu ketika terjadi keracunan, anak-anak menjadi korban. Nah ini yang tidak kita inginkan," sambung Dudung, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal (Purn) TNI Dudung Abdurachman.
Penegasan mengenai ketidaklayakan operasional ini disampaikan Dudung agar menjadi peringatan bagi pengelola dapur program serupa di daerah lain. Proses pengawasan akan terus diperketat di wilayah Jawa Barat dan Jawa Tengah untuk memastikan setiap unit pelayanan mematuhi standar prosedur yang berlaku.
"Tadi IPAL-nya juga tidak memenuhi syarat. Kemudian beberapa tempat pencucian, kemudian ruangan yang begitu panas, antara dapur kering, penyimpanan yang kering, gudang basah dengan gudang kering juga itu jadi satu dengan AC-nya satu. Dan pencucian nabati dan hewani itu harus terpisah, tidak boleh jadi satu," tukas Dudung, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal (Purn) TNI Dudung Abdurachman.