Dudung Abdurachman Ungkap Celah Korupsi pada Program Makan Bergizi Gratis

Dudung Abdurachman Ungkap Celah Korupsi pada Program Makan Bergizi Gratis
Foto: Ilustrasi Dudung Abdurachman Ungkap Celah Korupsi pada Program Makan Bergizi Gratis.

Kepala Staf Presiden (KSP) Jenderal (Purn) Dudung Abdurachman memberikan peringatan mengenai potensi praktik korupsi dalam implementasi program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pihaknya menilai terdapat banyak ruang yang bisa disalahgunakan dalam pelaksanaan program nasional tersebut.

Pernyataan ini disampaikan Dudung setelah melakukan pertemuan dengan perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Istana, Jakarta, pada Selasa (5/5/2026), dilansir dari Nasional.

"Banyak celahnya, banyak celahnya (korupsi MBG)," ujar Dudung.

Berdasarkan data dan informasi yang diterima, Dudung menjelaskan bahwa titik rawan korupsi yang paling menonjol berkaitan dengan proses transaksi atau jual beli lokasi dapur penyedia makanan.

"Ya salah satunya saya dapat informasi tentang ada jual beli titik. Ya itu ada itu, salah satunya ya. Nanti akan saya lihat itu jual beli titik," tutur Dudung.

Eks Kasad tersebut merinci bahwa lokasi yang dimaksud merupakan titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau fasilitas dapur umum untuk program tersebut.

"Ya, titik SPPG. Titik dapur ya," sambung Dudung.

Selain fokus pada pengawasan potensi kerugian negara, KSP juga berkomitmen untuk memantau keamanan pangan bagi masyarakat. Dudung menyatakan kesiapannya untuk melakukan peninjauan lapangan secara langsung jika muncul laporan mengenai insiden kesehatan akibat makanan tersebut.

Langkah ini mencakup pemeriksaan menyeluruh terhadap standar kualitas dan sanitasi di dapur MBG yang terdeteksi menghasilkan makanan bermasalah atau memicu kasus keracunan.

Pemerintah juga memastikan pengawasan ketat tetap berjalan pada deretan program prioritas lainnya. Selain MBG, Dudung menegaskan pemantauan akan dilakukan pada proyek Sekolah Rakyat, Kampung Nelayan, hingga inisiatif Kopdes Merah Putih.

Artikel terkait

Rekomendasi