DPRKP DKI Jakarta Targetkan Penataan 50 RW Kumuh

DPRKP DKI Jakarta Targetkan Penataan 50 RW Kumuh
Foto: Ilustrasi DPRKP DKI Jakarta Targetkan Penataan 50 RW Kumuh.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta menargetkan penanganan 50 rukun warga (RW) kumuh di wilayah ibu kota pada tahun depan. Langkah penataan ini difokuskan pada kawasan yang masuk kategori kumuh berdasarkan hasil pendataan Badan Pusat Statistik (BPS), seperti dilansir dari Megapolitan.

Kepala DPRKP DKI Jakarta Kelik Indriyanto menjelaskan bahwa usulan penanganan tersebut mengacu pada data yang telah diajukan sebelum hasil pendataan terbaru keluar.

"Kalau kami di tahun depan ada 50 RW kumuh yang bisa ditangani, kita lihat nanti perkembangan, karena memang ini masih sebelum keluar RW yang kemarin kan ya, itu sudah diusulkan sebelumnya," kata Kepala DPRKP DKI Jakarta, Kelik Indriyanto, saat ditemui di kantor DPRKP, Jakarta Pusat, Jumat (22/5/2026).

Pihak dinas saat ini sedang menunggu hasil pendataan terkini mengenai wilayah kumuh di Jakarta sembari menyiapkan usulan prioritas untuk kawasan yang paling membutuhkan intervensi.

"Kita akan mengusulkan lagi nanti, mana memang benar-benar perlu dikatakan kita tangani terlebih dahulu," lanjut Kelik Indriyanto.

Penetapan status kumuh oleh BPS dapat terjadi meskipun hanya ada satu rukun tetangga (RT) yang memenuhi kriteria tersebut di dalam satu wilayah RW. Oleh karena itu, DPRKP DKI Jakarta akan menjalankan program penanganan secara lebih spesifik agar tepat sasaran.

"Jadi kita akan bersama-sama dengan BPS DKI, sama yang menurunkan detailnya RT-nya di mana yang kumuh, karena menurut BPS kalau ada satu RT yang kumuh, maka disebut RW kumuh," ujar Kelik Indriyanto.

Aparatur dinas terkait bakal langsung mendatangi titik-titik RT yang dikategorikan kumuh oleh BPS untuk melakukan tindakan penataan di lapangan.

"Jadi kita akan mencoba masuk langsung ke RT yang memang disampaikan BPS kumuh, kita akan masuk ke sana," kata Kelik Indriyanto.

Pendanaan untuk mempercepat penuntasan masalah penataan ruang ini tidak hanya mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), melainkan juga melibatkan kontribusi sektor swasta.

"Jadi benar-benar kita fokus ke lokasi yang masih disampaikan BPS DKI kumuh, nanti program-program kita, baik itu APBD, apapun, CSR, atau apa pun itu bisa arah ke sana. Sehingga untuk penuntasan RW kumuh di DKI Jakarta," ujar Kelik Indriyanto.

Kelik Indriyanto menambahkan bahwa kondisi degradasi lingkungan di Jakarta saat ini sudah mengalami perbaikan, di mana wilayah yang tersisa hanya berada pada tingkat kumuh ringan, sangat ringan, dan sedang.

"Dan alhamdulillah sudah tidak ada yang kumuh berat, itu yang kami syukuri," kata Kelik Indriyanto.

Di sisi lain, penurunan jumlah kawasan kumuh di Jakarta tercatat mencapai sekitar 52 persen dalam kurun waktu sembilan tahun terakhir.

"Jadi, ada penurunan RW kumuh dari 445 di tahun 2017 menjadi 211 di tahun ini. Penurunannya kurang lebih 52,58 persen," kata Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Balai Kota Jakarta, Rabu (6/5/2026).

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kini memprioritaskan penanganan pada 211 RW tersisa yang masih menyandang status kumuh, dengan konsentrasi wilayah utama di Jakarta Barat dan Jakarta Utara.

"Hampir semua kelurahan saya sudah keliling dari 267, memang beberapa itu di Barat terutama misalnya lah di Tambora dan sebagainya (kumuh) dan kami akan turun untuk itu," kata Pramono Anung.

Artikel terkait

Rekomendasi