DPRD DKI Segel Gerbang Parkir Blok M Akibat Dugaan Pungutan Liar

DPRD DKI Segel Gerbang Parkir Blok M Akibat Dugaan Pungutan Liar
Foto: Ilustrasi DPRD DKI Segel Gerbang Parkir Blok M Akibat Dugaan Pungutan Liar.

Panitia Khusus Perparkiran DPRD bersama Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyegel gerbang parkir kawasan Blok M, Jakarta Selatan, pada Senin (11/5/2026). Langkah ini diambil menyusul adanya dugaan praktik pungutan liar dan ketidaksesuaian setoran retribusi oleh pihak operator pengelola parkir.

Kawasan pusat ekonomi dan hiburan Blok M diperkirakan memiliki potensi pendapatan parkir yang sangat tinggi mencapai Rp100 juta per hari. Berdasarkan laporan dari Megapolitan, besarnya angka tersebut didorong oleh tingginya volume pengunjung yang mendatangi lokasi kuliner serta hiburan setiap harinya.

Ketua Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta, Ahmad Lukman Jupiter, memberikan penjelasan mendalam mengenai nilai ekonomi di kawasan tersebut saat melakukan tinjauan lapangan. Ia menyoroti perbedaan signifikan antara realita pendapatan dengan laporan yang diberikan kepada pemerintah daerah.

"Potensi pendapatan di sini itu lebih dari Rp 3 miliar per bulan. Artinya dalam satu hari itu bisa mencapai Rp 100 jutaan. Saya kira di daerah Blok M ini sangat ramai, menjadi kawasan perekonomian dan di sini sangat besar sekali pendapatan dari parkir ini," ujar Ahmad Lukman Jupiter, Ketua Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD DKI Jakarta.

Jupiter mengindikasikan bahwa terdapat selisih laporan keuangan yang cukup besar dalam kurun waktu tiga tahun terakhir operasional. Hal ini memperkuat dugaan adanya manipulasi data keuangan oleh operator parkir swasta yang bertugas.

"Yang disetorkan ke pemerintah tidak sesuai dengan omzetnya, sekitar 60 persen dari omzetnya yang dilaporkan," jelas Ahmad Lukman Jupiter, Ketua Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD DKI Jakarta.

Penghitungan sementara menunjukkan potensi kerugian negara akibat pengelolaan oleh operator Best Parking mencapai puluhan miliar rupiah. Jupiter juga mendorong keterlibatan instansi hukum untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap aset dan laporan pajak perusahaan tersebut.

"Dan ini kami meyakini ada indikasi kuat bahwa penyimpangan dan memanipulasi data terhadap laporan pembayaran kepada Bapenda. Dan ini adalah potensi kerugian negara," kata Ahmad Lukman Jupiter, Ketua Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD DKI Jakarta.

Selama masa transisi dan pembaruan sistem oleh Unit Pengelola Parkir Dinas Perhubungan DKI Jakarta, layanan parkir di kawasan tersebut digratiskan untuk sementara waktu bagi seluruh pengunjung. Digitalisasi penuh akan diterapkan untuk menjamin transparansi transaksi secara waktu nyata di masa mendatang.

"Dengan sistem digitalisasi, kemudian terintegrasi langsung secara real-time yang bisa dimonitoring langsung oleh UP Parkir," kata Ahmad Lukman Jupiter, Ketua Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD DKI Jakarta.

Artikel terkait

Rekomendasi