DPRD Jakarta Desak Percepatan Teknologi Sampah Modern di Bantargebang

DPRD Jakarta Desak Percepatan Teknologi Sampah Modern di Bantargebang
Foto: Ilustrasi DPRD Jakarta Desak Percepatan Teknologi Sampah Modern di Bantargebang.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta didesak untuk segera mempercepat pengembangan teknologi pengolahan sampah modern. Langkah ini diperlukan guna mengurangi beban Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang sekaligus menekan emisi gas metana, seperti dikutip dari Megapolitan.

Dorongan tersebut disampaikan oleh Anggota DPRD Jakarta dari Fraksi PDI-P Hardiyanto Kenneth. Sikap ini muncul setelah TPST Bantargebang disebut sebagai salah satu penyumbang emisi gas metana terbesar di dunia berdasarkan laporan Institut Emmett di Fakultas Hukum University of California Los Angeles (UCLA).

"Kita harus berani berinvestasi pada teknologi pengolahan sampah yang lebih modern dan berkelanjutan. Banyak negara sudah menjadikan sampah sebagai sumber energi dan sumber ekonomi baru, seperti Swedia, Singapura hingga Jepang dan China," ujar Kenneth kepada Kompas.com melalui pesan singkat, Minggu (17/5/2026).

Berdasarkan laporan dari UCLA, TPST Bantargebang tercatat mengeluarkan emisi metana sekitar 6,3 ton per jam. Jumlah tersebut menempatkan tempat pembuangan ini di posisi kedua dunia setelah TPA Campo de Mayo di Argentina.

Situasi ini dinilai Kenneth sebagai peringatan serius bagi Jakarta untuk segera mengubah pola pengelolaan limbah. Jakarta tidak bisa lagi terus bergantung pada sistem lama yang hanya bertumpu pada pola kumpul, angkut, dan buang.

Fasilitas pengolahan sampah modern perlu dipercepat pengembangannya, seperti Refuse Derived Fuel (RDF), waste to energy, pengomposan skala besar, hingga penangkapan gas metana.

"Jakarta juga sudah harus bergerak ke arah sana. Skenario penangkapan gas metana salah satunya, jangan sampai hanya dibiarkan terlepas ke udara dan malah bisa memperparah pemanasan global," kata dia.

Tingginya volume buangan Jakarta yang mencapai ribuan ton per hari dinilai menjadi penyebab Bantargebang terus menjadi titik akumulasi raksasa penghasil gas metana.

"Kalau situasi ini dibiarkan tanpa transformasi kebijakan yang serius, maka kita sedang mewariskan bom waktu permasalahan lingkungan kepada anak cucu kita," ujarnya.

Selain transformasi teknologi, Kenneth menekankan pentingnya perubahan perilaku masyarakat dalam mengurangi limbah dari sumbernya. Persoalan ini tidak akan selesai jika hanya dibebankan kepada pemerintah tanpa partisipasi aktif warga.

"Kesadaran masyarakat menjadi faktor penting. Kita harus mulai membangun budaya memilah sampah dari rumah, mengurangi penggunaan plastik sekali pakai, memperkuat ekonomi sirkular, dan menjadikan pengelolaan sampah sebagai gerakan kolektif warga kota," kata Kenneth.

Laporan terbaru Institut Emmett di Fakultas Hukum UCLA sebelumnya menempatkan TPST Bantargebang di peringkat kedua sebagai lokasi sektor limbah dengan emisi gas metana terbesar di dunia.

Bantargebang disebut menghasilkan emisi metana sekitar 6,3 ton per jam dalam laporan berjudul Spotlight on the Top Methane Plumes in 2025; Landfills yang dirilis pada 20 April 2026.

Jumlah emisi tersebut berada tepat di bawah TPA Campo de Mayo di Buenos Aires Province, Argentina, yang mencatatkan emisi metana sebesar 7,6 ton per jam.

"Meskipun banyak tempat pembuangan akhir hanya mengeluarkan beberapa puluh kilogram metana per jam, tempat-tempat dalam daftar ÔÇ£25 teratasÔÇØ kami mengeluarkan jauh lebih banyak," tulis laporan tersebut.

Laporan itu menjelaskan bahwa emisi sekitar 5 ton metana per jam selama setahun dampak pemanasannya setara dengan hampir satu juta kendaraan SUV atau satu pembangkit listrik tenaga batu bara berkapasitas besar.

Data emisi diperoleh melalui pemantauan satelit Tanager-1 milik Planet Labs serta instrumen EMIT NASA di Stasiun Luar Angkasa Internasional. Pemantauan dilakukan sepanjang periode 1 Januari hingga 31 Disember 2025 untuk menyusun daftar 25 tempat pembuangan akhir dengan emisi tertinggi di dunia.

Pemprov DKI Jakarta turut disebut dalam laporan itu sebagai operator yang berpotensi bertanggung jawab atas emisi dari TPST Bantargebang.

Artikel terkait

Rekomendasi