Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mendorong perombakan total sistem pengelolaan parkir di Ibu Kota menyusul temuan kerugian operasional akibat tingginya beban gaji petugas. Usulan efisiensi ini disampaikan dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran pada Selasa, 28 April 2026.
Dilansir dari Megapolitan, ketidakseimbangan antara pendapatan dan biaya tenaga kerja menjadi sorotan utama dalam evaluasi tersebut. Ketua Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta, Jupiter, mempertanyakan kemungkinan pengurangan jumlah sumber daya manusia demi menekan biaya pengeluaran yang membengkak.
"Dengan biaya pengeluaran yang cukup tinggi, apa tidak bisa dilakukan efisiensi, Pak? Misalnya dengan langkah-langkah mengurangi jumlah petugas, misalnya, SDM-nya dikurangi dengan efisiensi," ujar Jupiter, Ketua Pansus.
Jupiter memaparkan data pengelolaan parkir di sebuah hotel di Cikini yang merugi hingga Rp155 juta per tahun. Lokasi tersebut menghasilkan pendapatan Rp408 juta, namun harus menanggung biaya operasional sebesar Rp563 juta, dengan alokasi gaji petugas mencapai Rp47 juta per bulan.
Kondisi serupa ditemukan di Hotel Mercure yang mengalami defisit sekitar Rp70 juta per tahun dari total biaya operasional Rp299 juta. Fenomena ini dinilai sebagai bukti ketidakefisienan sistem padat karya yang selama ini diterapkan dalam pengelolaan parkir di Jakarta.
Menanggapi kritik tersebut, pihak pengelola menjelaskan bahwa karakteristik lahan dan durasi operasional menjadi faktor utama tingginya kebutuhan personel. Direktur Utama Saranawisesa Propertindo, Sukmawati Agustina, menyebutkan akses parkir yang sulit memerlukan penjagaan ekstra.
"Kami harus menempatkan petugas-petugas di lantai-lantai untuk melakukan pengurusan parkir atau penempatan mobil-mobil tersebut karena memang akses parkir di Novotel yang cukup challenging untuk beberapa orang yang ke sana juga, untuk yang di Novotel," kata Ina, Direktur Utama Saranawisesa Propertindo.
Ina menambahkan bahwa pada jam-jam sibuk, satu lokasi parkir bisa membutuhkan hingga 6 sampai 7 petugas sekaligus. Kendala teknis pada lahan yang terbatas memaksa perusahaan untuk menyiagakan personel secara manual guna mengatur posisi kendaraan pelanggan.
Sebagai solusi jangka panjang, Pansus Perparkiran mendesak percepatan digitalisasi sistem melalui penggunaan pembayaran non-tunai. Pemasangan sistem parkir elektronik (e-trap) dianggap krusial untuk menciptakan transparansi data dan mengurangi ketergantungan pada tenaga kerja manual.
"Kami mendorong percepatan implementasi sistem e-trap, harus segera dipasang secara real-time, yang langsung terintegrasi dengan badan pendapatan daerah Provinsi DKI Jakarta," kata Jupiter.
Integrasi sistem e-trap secara langsung dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta diharapkan dapat memastikan seluruh transaksi terekam secara akurat. Langkah ini diproyeksikan mampu menekan kebocoran pendapatan sekaligus mengoptimalkan biaya operasional parkir di seluruh wilayah Jakarta.