Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Ahmad Yani, mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperkuat pengawasan terhadap aktivitas perkantoran yang mencurigakan, termasuk penggunaan trafik internet tinggi. Langkah ini menyusul penggerebekan markas jaringan judi internasional di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, oleh pihak kepolisian.
Politisi PKS tersebut menilai perlunya sistem pemantauan berbasis kolaborasi data lintas instansi untuk mendeteksi indikator tidak wajar pada operasional perusahaan di Jakarta. Berdasarkan laporan dari Megapolitan, terdapat indikasi kuat mengenai operasional kantor yang tertutup selama 24 jam penuh.
ÔÇ£Sistemnya berbasis kolaborasi data lintas instansi. Semisal, ada pemantauan terhadap aktivitas kantor atau perusahaan yang memiliki indikator tidak wajar, seperti operasional 24 jam tertutup, penggunaan internet dengan trafik sangat tinggi,ÔÇØ kata Ahmad Yani saat dihubungi Kompas.com, Selasa (12/5/2026).
Yani menyoroti beberapa tanda peringatan yang harus diperhatikan, mulai dari aktivitas gedung yang tertutup hingga mobilitas tenaga kerja asing yang tidak transparan. Dirinya menekankan bahwa pengawasan harus dilakukan secara kolektif melibatkan DPMPTSP, Disdukcapil, Imigrasi, hingga perangkat RT/RW.
ÔÇ£Keluar-masuk pekerja asing dalam jumlah besar, namun aktivitas usahanya tidak jelas secara publik,ÔÇØ katanya.
Guna mempercepat deteksi dini, Yani menyarankan pembentukan tim pengawasan terpadu yang terdiri dari aparat penegak hukum dan pengelola gedung guna melakukan audit rutin pada area bisnis. Pengelola gedung diharapkan proaktif melaporkan kejanggalan di lingkungan mereka.
ÔÇ£Jadi ketika ada perusahaan dengan izin tertentu tetapi praktik operasionalnya mencurigakan, bisa langsung dilakukan pemeriksaan lapangan,ÔÇØ katanya.
Lebih lanjut, Yani menekankan urgensi monitoring siber melalui kerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika guna memantau pola transaksi digital dan aktivitas server. Kejadian di Hayam Wuruk disebut sebagai evaluasi krusial bagi administrasi kependudukan dan perizinan usaha di Ibu Kota.
"Apalagi jika ditemukan keterlibatan tenaga kerja asing dalam jumlah besar, maka perlu evaluasi menyeluruh terhadap perizinan usaha, administrasi kependudukan, hingga ketenagakerjaan di Ibu Kota," imbuhnya.
Dalam penggerebekan sebelumnya pada Sabtu (9/5/2026), Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya mengamankan lokasi di Jalan Hayam Wuruk. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menjelaskan bahwa personel Brimob dikerahkan untuk menjamin keamanan area selama proses penyidikan.
ÔÇ£Benar, personel Satuan Brimob Polda Metro Jaya diterjunkan ke lokasi untuk memberikan dukungan pengamanan area. Hal ini dilakukan guna menjamin kelancaran rekan-rekan penyidik di lapangan dalam mengumpulkan barang bukti serta mengamankan para terduga pelaku,ÔÇØ ujar Budi dalam keterangannya, Sabtu (9/5/2026).
Sindikat tersebut diketahui beroperasi di lantai 20 dan 21 sebuah gedung tanpa papan nama perusahaan. Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Wira Satya Triputra, mengungkapkan penggunaan puluhan situs web untuk aktivitas ilegal tersebut.
ÔÇ£Penyidik telah menemukan kurang lebih sebanyak 75 domain dan website yang diduga digunakan sebagai sarana perjudian online,ÔÇØ kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Wira Satya Triputra dalam jumpa pers, Sabtu (9/5/2026).
Wira menambahkan bahwa sindikat ini menggunakan teknik manipulasi karakter pada domain mereka untuk mengakali sistem pemblokiran pemerintah. Operasi ini melibatkan ratusan warga negara asing dari berbagai negara di Asia.
ÔÇ£(Domain) menggunakan kombinasi karakter tertentu dan variabel label perjudian guna menghindari pemblokiran," ungkapnya.
Pihak kepolisian mengamankan ratusan tersangka, terdiri dari 228 warga Vietnam, 57 warga China, 13 warga Myanmar, 11 warga Laos, 5 warga Thailand, serta warga Malaysia dan Kamboja masing-masing 3 orang.