Kondisi keamanan di sejumlah wilayah Jakarta dinilai telah memasuki fase darurat akibat maraknya aksi begal dan kejahatan jalanan, seperti dilansir dari Megapolitan pada Rabu (20/5/2026).
Penilaian tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Achmad Yani, di Gedung DPRD DKI Jakarta seiring munculnya ketakutan di tengah masyarakat saat beraktivitas pada malam hari.
"Situasi ini tidak bisa dianggap sebagai kasus kriminal biasa, melainkan sudah masuk kategori darurat keamanan lingkungan. Rasa aman adalah hak dasar warga," ujar Achmad Yani, Anggota DPRD DKI Jakarta Komisi A.
Yani menegaskan perlunya kehadiran negara melalui tindakan konkret dan menyeluruh demi merespons kecemasan warga yang melintas di jalanan rawan.
"Ketika masyarakat mulai takut keluar malam, takut berkendara, bahkan takut melintas di jalan tertentu, maka negara harus hadir dengan langkah nyata dan menyeluruh," tambahnya Achmad Yani, Anggota DPRD DKI Jakarta Komisi A.
Guna mengatasi persoalan ini, koordinasi intensif didorong antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, kepolisian, pengurus RT/RW, tokoh masyarakat, hingga komunitas ojek online.
Langkah pencegahan disarankan melalui pemanfaatan teknologi dan integrasi fasilitas pengamanan lingkungan.
"Yang bisa menjadi pertimbangan pemerintah provinsi DKI Jakarta dan juga Polda Metro Jaya, yaitu mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan (siskamling) modern dengan dukungan CCTV, panic button, dan patroli terpadu berbasis wilayah rawan," kata Achmad Yani, Anggota DPRD DKI Jakarta Komisi A.
Selain perbaikan fasilitas penerangan jalan umum, aparat penegak hukum juga dituntut memberikan sanksi tegas kepada pelaku kejahatan jalanan untuk memicu efek jera.
Keterlibatan aktif dari warga dinilai menjadi kunci utama dalam mempersempit ruang gerak pelaku kriminalitas di ibu kota.
"Ketika masyarakat aktif, lingkungan peduli, dan pemerintah responsif, maka ruang gerak kriminal akan semakin sempit," kata Achmad Yani, Anggota DPRD DKI Jakarta Komisi A.