DPRD DKI Dorong Penerapan Parkir Non Tunai Tekan Kebocoran PAD

DPRD DKI Dorong Penerapan Parkir Non Tunai Tekan Kebocoran PAD
Foto: Ilustrasi DPRD DKI Dorong Penerapan Parkir Non Tunai Tekan Kebocoran PAD.

Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI-P, Kenneth, mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memberlakukan sistem parkir non tunai secara menyeluruh pada Senin (11/5/2026). Langkah ini bertujuan menekan potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan praktik pungutan liar di ibu kota.

Penggunaan uang tunai dalam transaksi parkir dinilai masih memberikan ruang bagi oknum untuk melakukan penyimpangan pendapatan daerah, sebagaimana dilansir dari Megapolitan. Kenneth memandang peralihan ke sistem digital merupakan kebutuhan mendesak untuk menciptakan tata kelola yang lebih transparan.

ÔÇ£Tidak boleh lagi ada transaksi tunai. Selama uang cash masih beredar dalam sistem parkir, kebocoran PAD akan terus terjadi," kata Kenneth dalam keterangannya kepada Kompas.com melalui pesan singkat, Senin (11/5/2026).

Legislator tersebut menyarankan agar Jakarta mencontoh kedisiplinan negara-negara maju seperti Jepang dan Singapura dalam mengelola fasilitas parkir. Di Jepang, aturan kepemilikan lahan parkir menjadi syarat mutlak sebelum warga diizinkan membeli kendaraan bermotor.

ÔÇ£Di Jepang, orang tidak bisa sembarangan punya mobil kalau tidak punya lahan parkir atau garasi. Itu salah satu bentuk disiplin tata kota yang harus dipelajari oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," ujarnya.

Selain itu, Kenneth menyebutkan keberhasilan Korea Selatan dalam memanfaatkan sensor dan aplikasi waktu nyata untuk memantau ketersediaan slot parkir. Sementara negara di Eropa seperti Belanda dan Jerman fokus pada pengawasan ketat dan sistem pembayaran elektronik.

ÔÇ£Mereka menerapkan smart parking, pengawasan ketat, serta sistem pembayaran non-tunai untuk menekan kebocoran dan mengatur penggunaan lahan parkir,ÔÇØ bebernya.

Persoalan tata ruang juga menjadi sorotan karena ketidaksesuaian izin bangunan kerap memicu munculnya parkir liar di bahu jalan. Kenneth meminta ketegasan pemerintah dalam mengevaluasi izin operasional gedung yang tidak menyediakan fasilitas parkir yang layak.

ÔÇ£Jangan sampai negara melegalkan bangunan yang sejak awal sudah membebani ruang publik. Banyak gedung beroperasi tetapi parkirnya tidak jelas, akhirnya kendaraan meluber ke jalan dan menciptakan parkir liar," ujarnya.

Menurutnya, keberhasilan reformasi pada sektor perparkiran akan memberikan dampak signifikan terhadap citra Jakarta di mata dunia. Transformasi ini dianggap bukan sekadar masalah teknis kendaraan berhenti, melainkan menyangkut integritas manajemen kota.

ÔÇ£Ini bukan sekadar urusan kendaraan berhenti. Ini menyangkut wajah kota, kepercayaan publik, dan pendapatan daerah," katanya.

Sebelumnya, kondisi perparkiran di Jakarta telah dikategorikan dalam level darurat karena maraknya okupasi trotoar oleh kendaraan pribadi. Masalah tersebut berakar pada lemahnya pengawasan serta ketidakefektifan kinerja Unit Pengelola Teknis (UPT) Parkir.

"Selain (kendaraan) sampai trotoar, juga ada tarif (parkir) yang tidak jelas," kata Kenneth.

Artikel terkait

Rekomendasi