DPR Ingatkan Pemerintah Waspadai Dampak Pelemahan Rupiah terhadap Daya Beli

DPR Ingatkan Pemerintah Waspadai Dampak Pelemahan Rupiah terhadap Daya Beli
Foto: Ilustrasi DPR Ingatkan Pemerintah Waspadai Dampak Pelemahan Rupiah terhadap Daya Beli.

Anggota Komisi XI DPR RI Bertu Merlas memberikan peringatan keras kepada pemerintah untuk mewaspadai tren pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. Tekanan pada mata uang garuda ini dinilai berisiko mengganggu stabilitas ekonomi domestik.

Kekhawatiran utama muncul dari potensi penurunan daya beli masyarakat luas. Pelemahan rupiah tersebut dapat memicu kenaikan harga barang impor serta membengkaknya biaya produksi di sektor industri dalam negeri, seperti dikutip dari Nasional.

ÔÇ£Kondisi rupiah saat ini harus menjadi alarm bagi pemerintah. Pelemahan ini berdampak langsung pada kenaikan harga barang impor dan biaya produksi. Jika harga barang naik sementara pendapatan masyarakat stagnan, daya beli akan terpuruk,ÔÇØ ujar Bertu.

Politikus PKB tersebut menjelaskan bahwa lonjakan biaya produksi memiliki efek domino yang akan merambat hingga ke harga jual di tingkat konsumen. Pemerintah didesak untuk melakukan langkah antisipasi cepat guna meredam lonjakan inflasi.

ÔÇ£Jika tidak dimitigasi dengan cepat, beban biaya ini akan dialihkan kepada konsumen melalui kenaikan harga barang jadi yang ujungnya akan menggerus kesejahteraan masyarakat secara langsung,ÔÇØ kata dia.

Bertu menekankan pentingnya intervensi negara untuk menjaga stabilitas harga bahan pokok. Tanpa tindakan nyata, risiko ketidakstabilan sosial dan ekonomi di tengah masyarakat berpenghasilan rendah dapat meningkat secara signifikan.

ÔÇ£Tanpa intervensi pemerintah untuk menstabilkan harga kebutuhan pokok, risiko ketidakstabilan sosial ekonomi akan semakin terbuka lebar,ÔÇØ sambungnya.

Sebagai langkah konkret, pemerintah disarankan untuk memperkuat operasi pasar dan memastikan kelancaran distribusi bahan pangan. Selain itu, penyaluran bantuan sosial harus dilakukan secara tepat sasaran kepada pihak yang paling terdampak.

Sektor UMKM juga memerlukan perhatian khusus melalui kemudahan akses pembiayaan dan pemberian insentif. Strategi ini diharapkan dapat menjaga roda ekonomi kerakyatan tetap berputar di tengah tekanan nilai tukar.

ÔÇ£Mengendalikan inflasi adalah kunci utama. Pemerintah harus memastikan pasokan aman dan harga stabil. Subsidi dan bantuan sosial harus benar-benar sampai ke tangan yang berhak agar daya beli rakyat tidak tergerus lebih dalam,ÔÇØ pungkasnya.

Di sisi lain, Bank Indonesia (BI) mengakui bahwa posisi nilai tukar rupiah saat ini sudah berada di bawah nilai fundamentalnya atau dalam kondisi undervalued. Hal ini disebabkan oleh berbagai tekanan eksternal yang cukup kuat.

Data Bank Indonesia menunjukkan rupiah sempat menyentuh level Rp 17.140 per dolar AS pada 21 April 2026. Angka tersebut mencerminkan pelemahan sebesar 0,87 persen jika dibandingkan dengan posisi pada akhir Maret 2026.

Gubernur BI Perry Warjiyo menyatakan bahwa meskipun ada tekanan, kinerja ekonomi domestik yang tetap solid seharusnya dapat mendorong penguatan rupiah secara fundamental di masa depan.

ÔÇ£Kami tegaskan bahwa nilai tukar rupiah sekarang ini telah undervalued dibandingkan dengan fundamental,ÔÇØ ujar Perry.

Perry menjelaskan bahwa kondisi pasar global menjadi faktor utama penekan rupiah. Situasi ini meliputi dampak ketegangan perang di Iran yang memicu kenaikan harga minyak mentah dunia, penguatan indeks dolar AS, serta kenaikan imbal hasil obligasi pemerintah Amerika Serikat.

Guna menjaga stabilitas, BI secara konsisten melakukan intervensi di pasar valas. Langkah ini mencakup transaksi spot, Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF), hingga intervensi di pasar offshore non-deliverable forward (NDF).

Bank sentral juga berkomitmen menjaga kecukupan cadangan devisa negara. Langkah strategis lainnya adalah meningkatkan daya tarik instrumen keuangan domestik agar aliran modal asing dapat masuk kembali ke pasar keuangan Indonesia.

BI menegaskan bahwa kebijakan moneter akan terus difokuskan pada stabilitas nilai tukar dan pengendalian inflasi. Sementara itu, kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional secara berkelanjutan.

Artikel terkait

Rekomendasi