Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanul Haq melontarkan kritik keras terhadap wacana penerapan skema war tiket haji yang direncanakan oleh Kementerian Haji dan Umrah pada Selasa (14/4/2026). Legislator tersebut menilai sistem ini akan merugikan masyarakat di daerah dengan keterbatasan akses internet.
Kritik ini muncul sebagai respons atas pernyataan Kementerian Haji dan Umrah terkait solusi mengatasi antrean haji yang semakin memanjang, sebagaimana dilansir dari Nasional. Maman menekankan bahwa kebijakan tersebut dapat menciptakan kesenjangan teknologi yang berujung pada hilangnya hak warga negara untuk beribadah.
"Bagaimana dengan masyarakat di pelosok yang internetnya terbatas? Apakah mereka harus kehilangan hak berangkat hanya karena kalah cepat klik? Ini harus menjadi perhatian serius," ujar Maman Imanul Haq, Anggota Komisi VIII DPR.
Politisi tersebut menyatakan kekhawatirannya bahwa sistem kompetisi seperti itu hanya akan memberikan keuntungan bagi kelompok masyarakat tertentu. Ia mengingatkan pemerintah agar tidak mengubah esensi ibadah haji menjadi ajang adu cepat teknologi yang tidak inklusif bagi seluruh umat.
"Jangan sampai ibadah haji yang menjadi hak seluruh umat justru berubah menjadi kompetisi yang hanya menguntungkan kelompok tertentu," sambung Maman Imanul Haq, Anggota Komisi VIII DPR.
Maman mendesak agar pemerintah melakukan kajian mendalam agar jemaah yang sudah mengantre belasan tahun tidak kehilangan giliran keberangkatan. Menurutnya, prinsip keadilan harus tetap menjadi landasan utama dalam setiap perubahan regulasi penyelenggaraan haji di Indonesia.
"Kami meminta pemerintah mengkaji ulang wacana war tiket haji. Kasihan calon jemaah yang sudah mengantre belasan tahun dan dijadwalkan berangkat dua atau tiga tahun ke depan, tetapi justru tergeser akibat sistem ini. Kebijakan harus berpihak pada keadilan jemaah, bukan sekadar adu cepat," ujar Maman Imanul Haq, Anggota Komisi VIII DPR.
Sebagai langkah alternatif, Maman menyarankan penguatan diplomasi dengan pemerintah Arab Saudi guna menambah kuota haji bagi Indonesia. Ia memandang transparansi data antrean jauh lebih penting daripada menerapkan sistem baru yang berisiko memicu keresahan di tengah masyarakat.
"Sistem war tiket ini berisiko menciptakan ketidakadilan baru. Pemerintah sebaiknya fokus pada solusi jangka panjang dan transparansi data antrean agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat. Negara harus hadir sebagai pelindung hak jemaah, bukan justru menciptakan hambatan baru dalam beribadah," ujar Maman Imanul Haq, Anggota Komisi VIII DPR.
Wacana ini sebelumnya digulirkan oleh Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf dalam pembukaan Rakernas di Tangerang pada Rabu (8/4/2026). Irfan menyoroti lonjakan pendaftar tahunan yang tidak sebanding dengan ketersediaan kuota yang ada saat ini.
Menteri Haji menjelaskan bahwa sebelum adanya pengelolaan dana haji secara terpusat oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), antrean keberangkatan tidak menjadi persoalan pelik. Melalui akun media sosial resmi kementerian, Irfan mulai mempertanyakan efektivitas sistem antrean panjang yang berlaku sekarang.
"Ketika kita bicara tentang antrean haji, pemikiran kami di Kemenhaj, terutama Wamen, apakah perlu antrean yang begitu lama, apakah tidak perlu dipikirkan kembali sebelum ada BPKH," ujar Mochamad Irfan Yusuf, Menteri Haji dan Umrah.
Gagasan mekanisme serupa war tiket muncul sebagai opsi pengaturan keberangkatan tanpa harus menunggu daftar tunggu yang mencapai puluhan tahun. Kendati demikian, pihak kementerian mengakui bahwa transisi menuju sistem baru tersebut bukan merupakan perkara yang mudah untuk diimplementasikan secara instan.