Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia mengesahkan lima Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan periode 2026-2031 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (12/3/2026).
Persetujuan ini diberikan setelah Komisi XI DPR RI melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap sepuluh orang calon, sebelum akhirnya menyepakati lima nama secara musyawarah mufakat, sebagaimana dilansir dari Investortrust.
Lima pejabat terpilih tersebut adalah Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua, Hernawan Bekti Sasongko sebagai Wakil Ketua, Hasan Fawzi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Dicky Kartikoyono sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, serta Adi Budiarso sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan.
"Sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 21 tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 tahun 2023 juga tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) mengamanatkan bahwa anggota Dewan Komisioner dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berdasarkan calon anggota yang diusulkan oleh Presiden," ujar Mukhamad Misbakhun, Ketua Komisi XI DPR RI.
Komisi XI berharap susunan kepemimpinan yang baru ini dapat mengembalikan kepercayaan publik terhadap lembaga pengawas, pasar modal, beserta seluruh industri jasa keuangan di Indonesia.
"Pimpinan dan hadirin yang kami hormati, demikian laporan Komisi XI DPR RI terhadap hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan," kata Mukhamad Misbakhun, Ketua Komisi XI DPR RI.
Lembaga penegak hukum dan regulasi keuangan ini dituntut untuk tampil lebih kredibel agar mampu memberikan andil nyata dalam akselerasi pembangunan nasional.
"Supaya menjadi lembaga yang lebih kredibel, dipercaya oleh masyarakat, dan menjadi bagian dari proses pembangunan Indonesia ke depan yang memberikan kontribusi untuk bangsa dan negara," ucap Mukhamad Misbakhun, Ketua Komisi XI DPR RI.
Setelah pembacaan laporan selesai, pimpinan sidang langsung melemparkan pertanyaan kepada seluruh anggota dewan yang hadir guna meresmikan keputusan tersebut.
"Apakah laporan Komisi XI DPR atas hasil pembahasan uji kelayakan (fit and proper test) calon anggota Dewan Komisioner OJK dapat disetujui?" tanya Puan Maharani, Ketua DPR RI.
Seluruh anggota dewan menyatakan setuju, diikuti dengan ucapan selamat dari pimpinan DPR agar jajaran baru tersebut mengemban amanah dengan penuh integritas.
"Semoga dapat menjalankan tugas dengan penuh integritas, bertanggung jawab, dan tetap amanah," ujar Puan Maharani, Ketua DPR RI.