DPR Minta Pemerintah Daerah Sediakan Hotline Kekerasan Seksual

DPR Minta Pemerintah Daerah Sediakan Hotline Kekerasan Seksual
Foto: Ilustrasi DPR Minta Pemerintah Daerah Sediakan Hotline Kekerasan Seksual.

Anggota Komisi II DPR Eka Widodo mendesak Kementerian Dalam Negeri untuk mewajibkan seluruh pemerintah daerah menyediakan layanan pengaduan atau hotline khusus kasus kekerasan seksual pada Selasa (19/5/2026), dilansir dari Nasional.

Langkah ini dinilai penting agar penanganan dan koordinasi penanggulangan kekerasan seksual antara masyarakat, aparat penegak hukum, dan pemerintah daerah dapat berjalan lebih cepat.

"Kemendagri perlu membuat kebijakan yang mewajibkan seluruh Pemda memiliki hotline pengaduan kekerasan seksual yang responsif dan aktif 24 jam," ujar Eka dalam keterangannya, Selasa (19/5/2026).

Eka menekankan bahwa pemerintah daerah memegang peranan krusial dalam memberikan perlindungan serta melakukan pencegahan kekerasan seksual di wilayah masing-masing.

"Pemda tidak boleh pasif. Harus proaktif melakukan pencegahan, edukasi, pendampingan korban, dan gerak cepat dalam menangani kasus kekerasan seksual," ujar Eka.

Pengawasan yang ketat dari pemerintah daerah diyakini mampu mencegah munculnya kasus kekerasan seksual sejak dini di lingkungan masyarakat.

"Komisi II DPR RI akan mengawasi sejauh mana keseriusan Pemda dalam melakukan pencegahan dan penanganan kekerasan seksual. Pemda adalah ujung tombak dalam memberantas kekerasan seksual," ujar Eka.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar juga mengusulkan penyediaan hotline di setiap kabupaten guna merespons kasus pencabulan santriwati oleh oknum kiai di Pati, Jawa Tengah.

"Saya siap mem-backup Kemenko PMK, mem-backup Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk satu, segera membangun hotline yang efektif. Hotline itu tidak hanya di pusat, hotline itu di masing-masing kabupaten," ujar Cak Imin saat ditemui di Kantor Plaza BPJamsostek, Jakarta Selatan, Jumat (8/5/2026).

Muhaimin menyatakan bahwa maraknya kasus pelecehan yang memanfaatkan identitas pemuka agama merupakan peringatan serius bagi perlindungan anak di lembaga pendidikan.

"Ini adalah tanda-tanda fenomena gunung es yang pasti harus diwaspadai. Saya sampai pada kesimpulan darurat penanggulangan kekerasan pada lembaga pendidikan atau pesantren," tutur Cak Imin.

Artikel terkait

Rekomendasi