Komisi XI DPR Desak Mitigasi Pelemahan Rupiah ke Rp17.593 per Dolar AS

Komisi XI DPR Desak Mitigasi Pelemahan Rupiah ke Rp17.593 per Dolar AS
Foto: Ilustrasi Komisi XI DPR Desak Mitigasi Pelemahan Rupiah ke Rp17.593 per Dolar AS.

Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendesak otoritas fiskal dan moneter untuk segera memperkuat langkah mitigasi guna meredam tekanan nilai tukar rupiah yang terus melemah pada Jumat (15/5/2026). Langkah antisipasi ini dinilai krusial untuk mencegah dampak imported inflation yang dapat menekan daya beli masyarakat luas.

Nilai tukar rupiah tercatat menyentuh angka Rp17.593 per dolar Amerika Serikat (AS) berdasarkan data Bloomberg pada Jumat (15/5/2026). Angka tersebut telah melampaui asumsi nilai tukar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 yang ditetapkan sebesar Rp16.500 per dolar AS, sebagaimana dilansir dari Investor Daily.

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menjelaskan bahwa tekanan terhadap mata uang domestik dipicu oleh dinamika ekonomi global, termasuk pergeseran arus modal asing dan ketidakpastian pasar internasional. Ia menekankan bahwa transmisi tekanan eksternal tersebut tidak boleh dibiarkan mengganggu sektor riil secara langsung.

"Kalau pelemahan rupiah ini tidak dimitigasi dengan cepat, dampaknya bisa langsung terasa ke biaya produksi, harga barang impor, sampai harga kebutuhan masyarakat," tegas Misbakhun dalam keterangan resmi pada Jumat (15/5/2026).

Guna mengatasi situasi tersebut, Komisi XI menyarankan Bank Indonesia untuk mengoptimalkan intervensi di pasar spot, Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF), serta pasar Surat Berharga Negara (SBN). Strategi stabilisasi ini harus dilakukan secara presisi agar kepercayaan pasar meningkat tanpa menguras cadangan devisa secara berlebihan.

"Yang dijaga bukan cuma angka kursnya. Yang lebih penting itu kepercayaan pasar dan kepastian bagi pelaku usaha. Komunikasi kebijakan harus cepat, jelas, dan kredibel," tutur Misbakhun.

Dari aspek fiskal, penguatan kebijakan Devisa Hasil Ekspor (DHE) menjadi sorotan utama agar pasokan dolar di dalam negeri tetap terjaga. Misbakhun juga meminta Kementerian Keuangan menyiapkan skenario cadangan pada APBN untuk melindungi industri padat karya dan stabilitas harga pangan nasional.

Pemerintah diharapkan dapat membuka ruang pemberian insentif atau relaksasi fiskal, terutama bagi sektor industri yang masih bergantung pada bahan baku impor. Hal ini bertujuan agar kenaikan biaya produksi akibat kurs tidak dibebankan langsung kepada konsumen dalam bentuk kenaikan harga barang.

"Jangan sampai pelemahan rupiah ujung-ujungnya menaikkan biaya produksi lalu dibebankan lagi ke harga barang di masyarakat. Kalau itu terjadi, daya beli bisa ikut tertekan," terang Misbakhun.

Komisi XI DPR RI berkomitmen untuk terus mengawal sinergi kebijakan dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) dengan memantau berbagai indikator makroekonomi secara ketat. Koordinasi antarlembaga dianggap sebagai kunci utama dalam menjaga momentum pertumbuhan ekonomi dari ancaman volatilitas global.

"Momentum pertumbuhan ekonomi yang sudah terbangun ini harus menjaga bersama. Karena itu respons kebijakan tidak boleh lambat dan harus benar-benar terkoordinasi," kata Misbakhun.

Artikel terkait

Rekomendasi