Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo mendesak pemerintah untuk mengintegrasikan edukasi mengenai bahaya judi online ke dalam kurikulum sekolah guna melindungi generasi muda. Langkah ini merespons laporan Kementerian Komunikasi dan Digital yang mencatat hampir 200.000 anak Indonesia telah terpapar aktivitas ilegal tersebut pada Kamis (14/5/2026).
Data dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menunjukkan tingkat kerentanan yang mengkhawatirkan, di mana sekitar 80.000 anak yang terpapar judi daring masih berusia di bawah 10 tahun. Dilansir dari Nasional, ancaman kejahatan transnasional ini dinilai dapat merusak stabilitas mental dan memicu tindakan kriminal pada usia remaja.
Rudianto Lallo menekankan pentingnya kesadaran dini bagi para siswa agar tidak terjerat dalam siklus kecanduan yang merugikan. Ia menyoroti potensi penurunan moral yang dapat berujung pada pelanggaran hukum akibat ketidakstabilan emosi para pelaku.
"Iya, (edukasi di sekolah), penting. Saya kira itu penting karena sudah banyak contoh-contoh yang pada akhirnya ketika remaja terlibat itu sangat berbahaya," kata Rudianto Lallo, Anggota Komisi III DPR RI.
Legislator tersebut berpendapat bahwa judi daring merupakan masalah sosial serius yang harus diperangi secara kolektif oleh pemerintah dan lembaga pendidikan. Menurutnya, kampanye bahaya laten ini harus dimulai dari lingkungan terkecil siswa.
"Ini kan penyakit sosial. Penyakit sosial dan itu kalau dampaknya dirasakan oleh remaja kita, karena tidak menutup yang terindikasi judol ini yang mentalnya rusak. Begitu mentalnya rusak segala cara akan dilakukan dan itu tidak menutup kemungkinannya perbuatannya yang tadinya positif bisa jadi negatif," ujar Rudianto Lallo.
Ia juga menambahkan bahwa kondisi ekonomi yang terdesak akibat kekalahan judi seringkali menjadi motif di balik aksi kejahatan. Hal ini dianggap telah menimbulkan keresahan yang mendalam bagi para orang tua di Indonesia.
"Negatif dalam arti bisa melakukan kriminal, misalkan karena kebutuhan ya kan, dan itu yang sangat resahkan orang tua," imbuh Rudianto Lallo.
Selain upaya preventif melalui jalur pendidikan, Rudianto meminta aparat penegak hukum bertindak lebih agresif. Penindakan tegas di lapangan sangat diperlukan agar wilayah Indonesia tidak menjadi basis operasional bagi sindikat siber internasional.
"Sejak dini memang harus diedukasi, sejak dini harus dikampanyekan khususnya bahaya laten dari judi online," tutur Rudianto Lallo.
Pihak kepolisian diminta segera memberantas sirkuit bisnis judi yang merambah ke berbagai wilayah, termasuk Jakarta. Kehadiran sindikat ini dipandang sebagai ancaman nyata terhadap keamanan nasional.
"Kita mendorong pihak kepolisian mengambil langkah tegas dalam menindak para pelaku-pelaku kejahatan cyber, judi online ini. Jangan kemudian kita negara kita Indonesia ini dijadikan rumah bagi para pelaku kejahatan cyber atau judi online ini," beber Rudianto Lallo.
Lebih lanjut, Komdigi diminta untuk tidak hanya menyasar konten iklan, tetapi juga memutus akses langsung ke server utama. Tindakan tegas ini sejalan dengan pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang telah menetapkan judi online sebagai musuh negara.
"Artinya situs-situs atau aplikasi atau apapun jenisnya yang ditengarai diduga adalah bagian dari sindikat judol ini, Komdigi harus berani untuk kemudian memutus atau menghentikan. Jangan malah ada kesan ada pembiaran yang akhirnya banyak situs-situs yang bebas atau tidak ditindaki," tandas Rudianto Lallo.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid sebelumnya menegaskan bahwa fenomena ini merupakan ancaman serius bagi masa depan bangsa. Ia menyatakan hal tersebut dalam sebuah kegiatan di Medan pada Rabu (13/5/2026).
"Judi online adalah scam yang sistemnya memastikan pemain hampir selalu rugi dan kalah dalam jangka panjang," kata Meutya Hafid, Menteri Komunikasi dan Digital.
Meutya menggarisbawahi bahwa pemberantasan tidak cukup hanya dengan memblokir situs, namun harus dibarengi dengan penguatan literasi digital di masyarakat. Kerugian yang ditimbulkan tidak hanya berupa materi, tetapi juga kehancuran keharmonisan rumah tangga.
"Kami mendengar banyak cerita pilu dari masyarakat. Ini bukan hanya soal uang, tapi kehancuran masa depan anak dan ketenangan keluarga. Kita harus hentikan ini bersama," kata Meutya Hafid.