DPR Desak Audit Operasional Taksi Listrik Usai Kecelakaan Maut Bekasi

DPR Desak Audit Operasional Taksi Listrik Usai Kecelakaan Maut Bekasi
Foto: Ilustrasi DPR Desak Audit Operasional Taksi Listrik Usai Kecelakaan Maut Bekasi.

Sejumlah anggota Komisi V DPR RI mendesak Pemerintah untuk melakukan investigasi menyeluruh dan audit teknis terhadap operasional taksi listrik Green SM menyusul kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/4/2026). Tragedi yang melibatkan armada taksi tersebut dilaporkan mengakibatkan 15 orang meninggal dunia dan puluhan lainnya luka-luka, sebagaimana dilansir dari Nasional.

Anggota Komisi V DPR RI Syafiuddin Asmoro menegaskan bahwa evaluasi terhadap manajemen taksi tersebut harus dilakukan secara transparan demi menjamin keselamatan publik. Ia menekankan perlunya tindakan tegas jika ditemukan bukti pelanggaran operasional di lapangan.

"Evaluasi harus komprehensif dan transparan. Jika ditemukan pelanggaran serius, perlu ada tindakan tegas, termasuk penghentian operasional sementara hingga pencabutan izin," ujar Syafiuddin dalam keterangannya.

Syafiuddin menambahkan bahwa pemeriksaan tidak boleh terbatas pada dokumen administratif, namun wajib menyentuh aspek kelaikan armada. Hal ini mencakup pengecekan sistem keamanan kendaraan dan standar kompetensi pengemudi.

"Rangkaian kejadian ini menunjukkan adanya persoalan serius, baik dari sisi teknis kendaraan, sistem operasional, maupun aspek keselamatan," kata Syafiuddin.

Meskipun mendukung modernisasi transportasi ramah lingkungan, ia mengingatkan agar inovasi teknologi tidak mengabaikan faktor keamanan nyawa penumpang dan warga sekitar.

"Kita tentu mendukung inovasi transportasi ramah lingkungan. Namun, aspek keselamatan tidak bisa ditawar. Jangan sampai teknologi justru menjadi ancaman bagi publik," pungkas Syafiuddin.

Anggota Komisi V lainnya, Daniel Mutaqien, turut menyoroti transparansi Kementerian Perhubungan dalam memproses audit investigasi tersebut. Ia memandang keterbukaan informasi sangat krusial untuk menjawab keraguan publik terkait penyebab utama kecelakaan di perlintasan sebidang.

"Audit dan investigasi yang dilakukan harus berlangsung secara transparan dan akuntabel," kata Daniel.

Daniel mempertanyakan mengapa kendaraan bisa berhenti di area terlarang yang seharusnya steril dari hambatan. Pendalaman atas standar prosedur operasional perusahaan menjadi fokus utama yang dimintanya kepada pihak regulator.

"Salah satu fokus utama adalah operasional taksi hijau dari Green SM Indonesia yang berada di lokasi kejadian," ujar Daniel.

Ia berharap hasil evaluasi nanti dapat memastikan seluruh operator angkutan umum patuh terhadap regulasi keselamatan yang berlaku tanpa kecuali.

"Oleh karena itu, diperlukan pendalaman lebih lanjut untuk memastikan apakah terdapat pelanggaran standar operasional yang berkontribusi terhadap kejadian ini," sambung Daniel.

Daniel juga mencermati efektivitas pengawasan lalu lintas di lokasi kejadian yang dinilai memiliki celah keamanan.

"Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan di lapangan, serta tingkat kepatuhan terhadap aturan keselamatan lalu lintas di perlintasan sebidang," tutur Daniel.

Pemeriksaan mendalam terhadap potensi gangguan teknis pada mesin kendaraan listrik juga menjadi sorotan Anggota Komisi V DPR RI Sofwan Dedy Ardyanto. Ia meminta pemerintah melakukan inspeksi guna memulihkan rasa aman masyarakat terhadap moda transportasi baru tersebut.

"Jika perlu, lakukan inspeksi menyeluruh terhadap armada taksi listrik untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat pengguna," ujar Sofwan.

Sofwan menitikberatkan penyelidikan pada alasan mengapa taksi tersebut berhenti di tengah rel tepat saat kereta melintas.

"Apakah taksi yang ditabrak di perlintasan Bekasi Timur mengalami kendala teknis sehingga berhenti di tengah rel," kata Sofwan.

Senada dengan rekan-rekannya, Hamka B Kady dari Fraksi Golkar menilai audit manajemen dan kemampuan teknis armada listrik merupakan langkah mendesak yang harus segera dituntaskan oleh Kementerian Perhubungan.

"Semuanya itu harus diaudit dulu, ya. Diaudit, jadi termasuk taksi-taksi yang listrik itu diaudit dulu kemampuan teknisnya, manajemennya taksi dan sebagainya ini, ya kita serahkan lah kepada Kementerian Perhubungan," kata Hamka.

Merespons tuntutan tersebut, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyatakan bahwa proses audit terhadap sumber daya manusia, teknis, dan operasional perusahaan sedang berlangsung. Ia menjamin akan memberikan pembaruan informasi secara berkala kepada publik.

"Kami minta kesabarannya dan akan di-update hasil auditnya," ujar Dudy.

Dudy kembali mengingatkan bahwa pihaknya siap menjatuhkan sanksi jika terbukti ada kelalaian fatal dalam sistem operasional perusahaan taksi tersebut.

"Kami tidak akan segan-segan melakukan penindakan apabila ditemukan pelanggaran yang cukup serius," tegas Dudy.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, mengungkapkan bahwa tim khusus telah memanggil manajemen operator untuk meninjau kepatuhan administrasi dan perizinan. Ia memastikan prioritas kementerian adalah keselamatan pengguna jalan.

"Kami telah membentuk tim khusus ini untuk mendalami keterlibatan taksi Xanh SM termasuk sisi perizinannya, kelengkapan administrasi, pemenuhan standar keselamatan, hingga kepatuhan pada ketentuan operasional angkutan umum," kata Aan.

Aan menjelaskan bahwa data dari aplikasi Siprajab menunjukkan kendaraan bernomor polisi B 2864 SBX tersebut memiliki izin resmi yang berlaku hingga Oktober 2026. Namun, kepatuhan terhadap Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum akan tetap diaudit ulang.

"Selanjutnya, we akan mengaudit kembali elemen-elemen standar manajemen keselamatan yang wajib dipenuhi perusahaan angkutan umum," jelas Aan.

Penegakan hukum berupa sanksi administratif akan diberikan secara proporsional sesuai dengan tingkat kesalahan yang ditemukan dalam investigasi KNKT.

"Kami akan melihat apabila terdapat pelanggaran terhadap ketentuan operasional angkutan umum, maka sanksi administrasi akan diberikan secara proporsional sesuai aturan yang ada," kata Aan.

Pihak pengelola taksi listrik telah menyampaikan duka cita mendalam melalui saluran komunikasi resmi mereka. Perusahaan berjanji untuk tetap kooperatif dengan instansi terkait selama proses penyelidikan dan penanganan dampak insiden.

"Green SM menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga para korban atas insiden di area Stasiun Bekasi Timur. Kami turut berduka atas kehilangan yang terjadi. Doa kami menyertai keluarga yang ditinggalkan serta para korban lainnya. Semoga kekuatan, ketabahan, serta dukungan senantiasa hadir dalam melalui masa sulit ini," tulis Green SM.

Perusahaan menyatakan komitmennya untuk memberikan dukungan moral dan koordinasi berkelanjutan bagi para korban dan keluarganya.

"Kami berkomitmen untuk terus hadir dengan tulus, mengambil bagian bersama masyarakat Indonesia dalam menghadapi masa ini, serta terus berkoordinasi dengan pihak terkait dalam memastikan dukungan yang diperlukan dapat diberikan," lanjut pernyataan tersebut.

Insiden bermula ketika KRL relasi Bekasi-Cikarang menabrak taksi di perlintasan sebidang JPL 85 pada Senin malam. Hal ini menyebabkan rangkaian kereta berhenti di stasiun, yang kemudian ditabrak oleh KA Argo Bromo Anggrek karena tidak sempat melakukan pengereman sempurna.

"Berdasarkan kronologi awal, insiden kecelakaan bermula ketika rangkaian KRL relasi Bekasi-Cikarang tertemper mobil di perlintasan sebidang JPL 85," ujar Dudy.

Artikel terkait

Rekomendasi