DPR Ajak Serikat Buruh Susun Draf RUU Ketenagakerjaan Baru

DPR Ajak Serikat Buruh Susun Draf RUU Ketenagakerjaan Baru
Foto: Ilustrasi DPR Ajak Serikat Buruh Susun Draf RUU Ketenagakerjaan Baru.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengajak aliansi serikat buruh untuk berperan aktif menyusun draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan baru di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Jumat (1/5). Langkah ini diambil untuk memastikan regulasi tersebut memiliki legitimasi kuat pasca putusan Mahkamah Konstitusi.

Target penyelesaian payung hukum baru ini dipatok pada akhir tahun 2026 sebagaimana dilaporkan oleh Suara. Pembentukan regulasi mandiri ini merupakan tindak lanjut atas mandat MK yang memisahkan klaster ketenagakerjaan dari Undang-Undang Cipta Kerja guna menjamin kesejahteraan pekerja.

Sufmi Dasco Ahmad menekankan bahwa keterlibatan buruh bertujuan agar produk hukum yang dihasilkan tidak lagi menjadi sasaran gugatan di masa mendatang. Ia menginginkan para pekerja menjadi pihak yang merumuskan materi secara langsung.

"Agar UU itu nanti tak mubazir, digugat lagi ke MK, silakan kawan-kawan buruh yang 'masak'. Kita bahas sama-sama dengan pemerintah dan DPR," kata Dasco, Wakil Ketua DPR RI.

Pendekatan proses legislasi kali ini sengaja dibalik dari prosedur biasanya untuk menampung aspirasi lapangan. DPR berupaya mengubah pola penyusunan yang selama ini dianggap terlalu teoretis menjadi lebih praktis berdasarkan kebutuhan buruh.

"Jadi prosedurnya dibalik. Sekarang, justru bahan revisinya kami minta dari kawan-kawan buruh. Ini UU baru, bukan merevisi yang lama karena amanat putusan MK. Kita harus membuar UU Ketenagakerjaan yang baru," kata Dasco.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Putih Sari memberikan jaminan bahwa pembahasan akan mengedepankan prinsip partisipasi publik yang bermakna. Hal ini bertujuan agar setiap pasal mampu mengakomodasi keadilan bagi buruh maupun pengusaha.

"Kami akan terus melakukan public meaningful participation. Kami undang berbagai pihak," kata Putih Sari, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI.

Anggota Komisi IX DPR RI Obon Tabroni menambahkan bahwa pihaknya saat ini sedang mengumpulkan masukan dari berbagai asosiasi. Meskipun masukan dari kalangan pengusaha sudah mulai masuk, parlemen masih menunggu draf konkret dari sisi serikat buruh.

Ketua Umum Konfederasi Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Unang Sunarno menyatakan apresiasinya terhadap tawaran tersebut. Namun, ia memberikan catatan bahwa keterlibatan buruh harus bersifat substantif sejak awal proses perancangan.

"Kalau tak melibatkan unsur serikat buruh, substansi UU itu pasti tak akan sesuai tuntutan buruh selama ini," kata Unang Sunarno, Ketua Umum KASBI.

Pihak buruh juga mengingatkan bahwa transparansi dalam penyusunan draf sangat krusial bagi stabilitas nasional. Menurut Unang, pengabaian terhadap aspirasi pekerja berpotensi memicu gelombang protes besar di wilayah-wilayah industri yang dapat berdampak pada ekonomi.

Artikel terkait

Rekomendasi