Mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump resmi mendaftarkan versi terbaru dari gugatan fitnah senilai US$10 miliar atau sekitar Rp176 triliun terhadap The Wall Street Journal (WSJ) dan induk perusahaannya, News Corp.
Langkah hukum tersebut diambil di pengadilan federal Florida pada Rabu malam waktu setempat, sebagaimana dilansir dari Media Indonesia.
Upaya hukum ini dilakukan setelah hakim federal menolak versi awal gugatan karena dinilai kurang memiliki bukti kuat mengenai adanya niat jahat yang nyata (actual malice).
Kasus ini bermula dari artikel WSJ pada Juli 2025 yang menyebut Trump mengirimkan catatan ulang tahun tidak senonoh di dalam sketsa tubuh wanita tanpa busana kepada mendiang Jeffrey Epstein pada tahun 2003.
Tim pengacara Trump kini memperkuat tuduhan dengan menyasar para reporter, penerbit Dow Jones, hingga Chairman Emeritus News Corp Rupert Murdoch atas dugaan pengabaian fakta.
"Pada saat publikasi, para tergugat secara sembrono mengabaikan apakah pernyataan fitnah itu benar dan/atau mereka dengan sengaja menghindari penemuan kebenaran," tulis pengacara Trump, Alejandro Brito, dalam gugatan yang telah diperbaiki tersebut.
Pihak Trump menilai WSJ melakukan kelalaian mencolok karena tidak menjelaskan alasan catatan ditulis sebagai orang ketiga, tidak jelasnya asal-usul dokumen, serta keputusan media untuk tidak menyertakan gambar surat asli.
Sebelumnya, Hakim Distrik AS Darrin Gayles menyatakan argumen awal Trump sama sekali tidak mendekati standar hukum pencemaran nama baik karena pihak WSJ telah melakukan prosedur jurnalistik dengan menghubungi pihak Trump sebelum berita tayang.
Hingga saat ini, pihak News Corp belum memberikan komentar resmi terkait revisi gugatan yang diajukan oleh mantan presiden tersebut.
Namun, pihak WSJ sebelumnya menyatakan tetap teguh pada laporan mereka dan menilai langkah hukum Trump sebagai upaya untuk membungkam kritik media terhadap dirinya.
"gugatan baru ini sebagai kekuatan besar" ujar seorang juru bicara tim hukum Trump.
Pihak hukum Trump menegaskan bahwa kliennya akan terus menuntut pertanggungjawaban dari pihak-pihak yang dianggap menyesatkan rakyat Amerika dengan fitnah.