Dokumenter Pesta Babi Soroti Perampasan Tanah Adat di Papua dan Kalimantan

Dokumenter Pesta Babi Soroti Perampasan Tanah Adat di Papua dan Kalimantan
Foto: Ilustrasi Dokumenter Pesta Babi Soroti Perampasan Tanah Adat di Papua dan Kalimantan.

Isu perampasan tanah adat berkedok proyek ketahanan pangan di Papua Selatan kini tengah menjadi sorotan publik lewat film dokumenter investigatif berjudul Pesta Babi (2026). Seperti dilansir dari Media Indonesia, karya Dandhy Laksono dan Cypri Dale yang viral ini merekam fenomena yang ternyata juga terjadi di wilayah tanah air lainnya.

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalimantan Selatan sebelumnya telah memproduksi film dokumenter serupa berjudul Bara di Bongkahan Batu pada 2023. Sinema tersebut memotret penderitaan masyarakat dan kerusakan alam di Kalimantan Selatan akibat eksploitasi pertambangan batu bara yang masif.

"Kisah tragis dari praktik perampasan lahan/tanah adat hingga kerusakan lingkungan seperti diceritakan dalam film Pesta Babi juga terjadi di banyak daerah termasuk Kalsel," ungkap Direktur Executif Walhi Kalsel, Raden Rafiq Wibisono.

Dokumenter Bara di Bongkahan Batu diluncurkan sebagai bagian dari gerakan kampanye #SaveMeratus. Gerakan ini bertujuan menggalang dukungan demi melindungi kawasan Pegunungan Meratus dari perluasan industri ekstraktif batu bara.

Berdasarkan catatan terakhir dari WALHI Kalsel, sisa hutan primer di Kalimantan Selatan saat ini hanya menyisakan 49.958 hektar. Angka tersebut berbanding terbalik dengan total luas wilayah provinsi yang mencapai 3,7 juta hektar.

Kondisi ini diperparah oleh luasnya izin industri ekstraktif yang membebani lahan setempat. PBPH tercatat menguasai 722.895 hektar, Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) sebesar 559.080 hektar, dan Hak Guna Usaha (HGU) kelapa sawit mencapai 645.612 hektar.

Akumulasi dari seluruh izin industri tersebut telah menyedot ruang hidup hingga 51,57 persen atau separuh dari wilayah Kalimantan Selatan. Eksploitasi ini terus berjalan tanpa adanya evaluasi atau pengurangan dari pemerintah selama sepuluh tahun terakhir.

"Membangun sektor pangan bukan dengan cara merusak alam dan ekosistem seperti di hutan Papua. SPI mengecam kebijakan tersebut," tegas Ketua Serikat Petani Indonesia (SPI) Kalsel, Dwi Putera Kurniawan.

Kegagalan serupa disebut pernah melanda Kalimantan melalui Proyek Strategis Nasional (PSN) 1 juta hektare. Pola pengerjaan pangan oleh aparat negara tersebut dinilai gagal total karena merusak ekosistem hutan dan meninggalkan lahan kritis yang tidak produktif.

Di sisi lain, gelombang pelarangan pemutaran film Pesta Babi yang terjadi di sejumlah daerah turut memicu kritik dari pengamat isu publik. Pembatasan ekspresi karya seni dokumenter ini dinilai sebagai bentuk kepanikan terhadap kritik sosial.

"Menurut saya itu menunjukkan masih adanya ketakutan terhadap suara-suara kritis yang lahir dari realitas Papua," kata Koordinator Social Justice Institute Kalimantan (SJIK), Wira Surya Wibawa.

Artikel terkait

Rekomendasi