Dokter Internship Keluhkan Beban Kerja Berlebih dan Kurang Insentif

Dokter Internship Keluhkan Beban Kerja Berlebih dan Kurang Insentif
Foto: Ilustrasi Dokter Internship Keluhkan Beban Kerja Berlebih dan Kurang Insentif.

Ribuan peserta internship kedokteran mengeluhkan kondisi kerja yang tidak ideal, mulai dari beban tugas berlebih hingga besaran bantuan biaya hidup yang minim. Keluhan tersebut terangkum dalam survei singkat yang digelar Asosiasi Program Internsip Dokter (PIDI) dan Dokter Gigi Indonesia (PIDGI) pada 8 hingga 9 April 2026.

Dilansir dari Detik Health pada Selasa (12/5/2026), survei ini menjaring aspirasi dari 2.620 responden aktif periode Mei 2025 hingga Februari 2026. Data menunjukkan sebanyak 79,3 persen peserta merasa beban kerja mereka setara atau bahkan lebih berat dibandingkan dokter definitif di fasilitas kesehatan terkait.

Selain masalah durasi kerja, sekitar 12,5 persen peserta dilaporkan bekerja melampaui ambang batas jam kerja yang telah ditentukan. Kondisi ini diperburuk dengan temuan bahwa 26,4 persen responden dipaksa melakukan pekerjaan medis di luar kompetensi mereka tanpa pendampingan yang memadai.

Laporan tersebut juga menyoroti masalah kesejahteraan dan jaminan kesehatan bagi para dokter muda. Tercatat 18,1 persen responden mengaku tidak mendapatkan jaminan kesehatan serta ketenagakerjaan yang layak, sementara 16,9 persen lainnya kesulitan mendapatkan hak cuti sakit.

Survei tersebut memberikan penekanan khusus pada aspek finansial yang dinilai masih jauh dari kata cukup bagi para peserta internship di berbagai daerah.

"Sebanyak 83,4 persen responden menyatakan bahwa bantuan biaya hidup dan/atau insentif belum mencukupi kebutuhan sehari-hari, bahkan sebagian mengalami keterlambatan pembayaran," demikian lapor survei tersebut di keterangan tertulis yang diterima detikcom Selasa (12/5/2026).

Ketimpangan kompensasi ini terlihat nyata karena di beberapa wilayah, besaran Bantuan Biaya Hidup (BBH) berada di bawah standar upah minimum setempat. Terakhir, aspek pengawasan dari pihak berwenang dianggap belum berjalan optimal sesuai regulasi yang berlaku.

"Sebanyak 23,3 persen responden tidak mendapatkan supervisi rutin, dan 62,8 persen menyatakan tidak adanya evaluasi berkala terhadap wahana internsip. Hal ini menunjukkan bahwa sistem pembinaan dan pengawasan belum berjalan optimal sebagaimana diatur dalam regulasi," tutup laporan terkait.

Artikel terkait

Rekomendasi