DLH Subang Targetkan Sistem Open Dumping TPA Jalupang Dihapus Akhir 2026

DLH Subang Targetkan Sistem Open Dumping TPA Jalupang Dihapus Akhir 2026
Foto: Ilustrasi DLH Subang Targetkan Sistem Open Dumping TPA Jalupang Dihapus Akhir 2026.

Pemerintah Kabupaten Subang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) gencar menjalankan pembenahan sistem pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jalupang. Langkah ini diambil untuk mendongkrak kapasitas tampung sekaligus menyelaraskan dengan regulasi terbaru dari Kementerian Lingkungan Hidup.

Kapasitas daya tampung TPA Jalupang saat ini tercatat menyentuh angka 2.551 ton yang diproyeksikan untuk masa operasional hingga 15 tahun ke depan. Di sisi lain, volume sampah yang diproduksi masyarakat dan masuk ke lokasi tersebut mencapai kisaran 600 ton setiap harinya, seperti dikutip dari Media Indonesia.

Kementerian Lingkungan Hidup sendiri telah menetapkan kebijakan ketat untuk menghapus metode pembuangan terbuka paling lambat pada akhir tahun 2026 mendatang.

ÔÇ£Ke depan kami akan berupaya melakukan penutupan sistem open dumping di TPA Jalupang dan beralih menggunakan program sanitary landfill,ÔÇØ kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Subang, Andri, Senin (18/5).

Andri mengakui bahwa mekanisme penanganan sampah di TPA Jalupang selama ini masih mengandalkan sistem open dumping atau pembuangan terbuka. Skema konvensional tersebut kini sudah dilarang menyusul adanya instruksi penghapusan dari kementerian terkait yang berlaku sejak 2024.

Guna merespons aturan tersebut, DLH Kabupaten Subang langsung mematangkan sejumlah tahapan perbaikan tata kelola sampah agar menjadi lebih ramah lingkungan serta memenuhi standar nasional.

Penerapan metode sanitary landfill diklaim memiliki efektivitas yang lebih tinggi dalam menekan risiko pencemaran lingkungan sekitar. Teknis operasional sistem ini dilakukan dengan menutup gunungan sampah memakai lapisan tanah secara berkala demi mereduksi bau menyengat, polusi air lindi, hingga potensi penyebaran bibit penyakit.

ÔÇ£Kami berharap dengan sistem sanitary landfill, pengelolaan sampah di Kabupaten Subang bisa lebih baik, lebih tertata, dan tidak menimbulkan dampak lingkungan yang besar bagi masyarakat sekitar,ÔÇØ ujar Andri.

Pemerintah daerah setempat juga berkomitmen untuk menggulirkan evaluasi berkala dan memperluas fasilitas penunjang guna mengantisipasi lonjakan volume sampah yang terus bertambah setiap tahunnya.

Artikel terkait

Rekomendasi