Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi kembali melaksanakan pembinaan pembentukan bank sampah tingkat Rukun Warga (RW) se-kabupaten tahun ini sebagai upaya memperkuat pengelolaan dari hulu, seperti dikutip dari Media Indonesia.
Ketua Tim Bidang Pengendalian dan Pengelolaan Persampahan DLH Kabupaten Bekasi, Nurul Fitria, menjelaskan bahwa program ini bertujuan memperkuat bank sampah sekaligus mereduksi volume sampah langsung dari hulu secara terintegrasi.
Langkah strategis tersebut menjadi implementasi langsung dari amanat regulasi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah yang menegaskan bahwa memilah sampah kini menjadi kewajiban masyarakat dan bukan lagi sekadar imbauan.
ÔÇ£Pada Pasal 12 undang-undang secara tegas menyatakan, bahwa setiap orang wajib mengurangi dan menangani sampah dengan cara yang berwawasan lingkungan, salah satu pilar utamanya adalah pemilahan sejak dari rumah,ÔÇØ katanya, Rabu (20/5).
Nurul Fitria memaparkan bahwa perkembangan program pembinaan bank sampah di tingkat RT dan RW se-Kabupaten Bekasi saat ini tengah mengalami transformasi yang positif dan taktis.
ÔÇ£Kami tidak lagi hanya melihat bank sampah sebagai tempat pengumpulan biasa, melainkan sebagai fondasi utama pengurangan sampah dari hulu (masyarakat) agar dapat mengurangi beban (tonase) di TPA (Tempat Pembuangan Akhir) Burangkeng,ÔÇØ ujarnya.
Penguatan ini juga menjadi bagian penting dari roadmap penanganan sampah hulu-hilir 2025-2029 sekaligus mendukung program Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).
Dalam proses pembinaannya, DLH memberikan pelatihan manajemen, pendampingan pemilahan dan penimbangan, pembentukan struktur organisasi, hingga studi tiru ke wilayah yang sukses menjalankan pengelolaan sampah mandiri.
ÔÇ£Pembinaan ini sifatnya berkelanjutan, pertemuan pertama nanti dimulai dengan menghadirkan praktisi bank sampah yang telah berhasil untuk memberikan pemahaman awal. DLH juga akan melakukan monitoring dan evaluasi serta inventarisasi untuk sarana dan prasarana lanjutan yang dibutuhkan bank sampah tersebut,ÔÇØ terangnya.
Pemerintah daerah melalui DLH menetapkan target ekspansi yang cukup masif pada tahun 2026 ini untuk menjangkau lebih banyak wilayah pemukiman warga.
Nurul menyebutkan, pada 2026, DLH menargetkan pembentukan 200 bank sampah baru tingkat RW. Target itu meningkat signifikan jika dibandingkan dengan 2025 yang menetapkan pembentukan dan pembinaan bank sampah di 80 RW.
Unit bank sampah yang telah berdiri dari tahun lalu tetap mendapatkan pendampingan intensif dari DLH agar mampu beroperasi secara mandiri, optimal, dan berkelanjutan.
Berdasarkan data terkini, saat ini sudah tercatat ada 482 unit bank sampah yang tersebar di wilayah Kabupaten Bekasi.
DLH kini fokus melakukan evaluasi berkala dan revitalisasi terhadap unit-unit yang pasif agar seluruhnya dapat kembali beroperasi secara konsisten.
ÔÇ£Target jangka panjang kami adalah mewujudkan Satu RW Satu Bank Sampah di seluruh Kabupaten Bekasi. Sebagai langkah bertahap untuk mengejar target tersebut, pada 2025 kami telah menetapkan pembentukan Bank Sampah di 80 RW serta di 2026 ini meningkat signifikan dengan target ekspansi di 200 RW baru,ÔÇØ ungkapnya.
Salah satu contoh sukses pengelolaan lingkungan ini berada di Masdul RW 08 Desa Telagamurni, Kecamatan Cikarang Barat.
Terdapat tiga aspek positif dari Bank Sampah Masdul yang dijadikan standar pembinaan oleh DLH, yaitu pengolahan sampah total (Zero Wasted Oriented), integrasi ketahanan pangan, serta perputaran sirkular ekonomi riil yang berdampak langsung pada nilai ekonomi warga.
ÔÇ£Kami ingin replikasi sukses seperti di Bank Sampah Masdul 08 Desa Telagamurni bisa terwujud di seluruh wilayah Kabupaten Bekasi. Sampah tidak lagi dibuang, tetapi habis di tingkat RW karena diolah menjadi sumber ekonomi dan ketahanan pangan warga,ÔÇØ katanya.
Melalui program berkelanjutan ini, budaya memilah sampah diharapkan dapat menjadi gaya hidup baru masyarakat sekaligus menciptakan sistem tata kelola berbasis circular economy menuju konsep bebas sampah.