Pemerintah DKI Jakarta Kaji Skema Pengelolaan PLTSa Bersama Danantara

Pemerintah DKI Jakarta Kaji Skema Pengelolaan PLTSa Bersama Danantara
Foto: Ilustrasi Pemerintah DKI Jakarta Kaji Skema Pengelolaan PLTSa Bersama Danantara.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah mematangkan skema tata kelola Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) melalui pembahasan lintas sektor pada Rabu (20/5/2026), sebagaimana dilansir dari Megapolitan.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menjelaskan bahwa formulasi regulasi ini digodok bersama Badan Pengelola Investasi Danantara dan kalangan dunia usaha. Pemerintah daerah juga menyiapkan tiga titik wilayah, yakni Bantar Gebang, Sunter, dan Tanjungan, sebagai lokasi proyek strategis tersebut.

Penentuan proyeksi keuntungan finansial dari infrastruktur ini belum dikalkulasikan secara rigid karena dinamika operasional baru akan terlihat saat implementasi nyata di lapangan.

"Yang paling penting adalah pemerintah sudah mengeluarkan PP tentang tarif 20 sen. Ini sebagai referensi," kata Pramono Anung, Gubernur DKI Jakarta.

Formulasi tarif senilai 20 sen per kilowatt hour (kWh) tersebut menjadi pijakan awal dalam proses negosiasi nilai keekonomian listrik. Skema final pengelolaan PLTSa nantinya tetap bersifat fleksibel menyesuaikan hasil evaluasi berkala di area kerja.

"Nanti apakah untung atau tidak itu urusan lapangan," kata Pramono Anung, Gubernur DKI Jakarta.

Oleh karena itu, koordinasi intensif terus berjalan guna merumuskan pembagian tanggung jawab yang jelas antarinstansi. Sinergi tiga pihak menjadi pilar utama dalam penyelesaian kendala teknis maupun regulasi.

"Sebentar lagi akan dirumuskan antara Danantara, pelaku PLTS yang ada, dan tentunya dengan Pemerintah DKI Jakarta. Tiga pihak itu yang bertanggung jawab untuk memanage persoalan yang menyangkut PLTS." kata Pramono Anung, Gubernur DKI Jakarta.

Selain mengandalkan PLTSa, ibu kota mengoperasikan fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) di Rorotan dan Bantar Gebang guna mereduksi volume timbulan sampah harian yang menyentuh angka ribuan ton.

"Tetapi Jakarta juga punya yang namanya Rorotan dan Bantar Gebang untuk RDF. Maka dengan demikian kalau ini berjalan lancar alhamdulillah, mudah-mudahan persoalan Jakarta tentang sampah, neraca sampahnya yang dulu hampir 9.000 per hari, insyaallah akan terserap di lapangannya," kata Pramono Anung, Gubernur DKI Jakarta.

Artikel terkait

Rekomendasi