Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mengungkap peredaran narkotika yang melibatkan warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Kerobokan, Kabupaten Badung, Bali. Kasus ini terungkap setelah pihak berwenang melakukan inspeksi mendadak menyeluruh, sebagaimana dilansir dari Nasional.
Operasi pembersihan di dalam penjara tersebut mengamankan sejumlah barang terlarang mulai dari narkotika, telepon genggam, hingga minuman keras. Tim gabungan saat ini masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap narapidana dan petugas lapas yang diduga terlibat.
Pihak otoritas pemasyarakatan langsung bergerak cepat dengan melakukan koordinasi bersama aparat penegak hukum setempat demi menindaklanjuti hasil temuan operasi tersebut. Kepolisian Daerah Bali kemudian menerjunkan personel dari Direktorat Reserse Narkoba beserta jajaran satuan reserse narkoba polres untuk menerima laporan dan barang bukti.
Juru Bicara Ditjenpas Kemenimipas Rika Aprianti memberikan konfirmasi mengenai jalannya operasi penertiban tersebut di Jakarta pada Kamis (21/5/2026).
"Sidak dipimpin langsung oleh Direktur Pamintel, setelah sebelumnya berkoordinasi dengan Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Bali pada Rabu (20/5/2026)," kata Rika.
Hingga saat ini, proses hukum berupa interogasi intensif dan pengembangan kasus masih terus berjalan di lapangan. Penyelidikan difokuskan untuk mengungkap jaringan yang mengendalikan barang haram tersebut di dalam lingkungan lapas.
"Sampai saat ini, Direktur Pamintel beserta tim dan Direktur Kepatuhan Internal Ditjenpas beserta tim, beserta Polda dan Polres Bali masih terus melakukan pemeriksaan dan pengembangan," kata Rika.
Meskipun demikian, pihak Ditjenpas belum bersedia membeberkan jumlah pasti dari oknum yang ditangkap maupun total berat barang bukti narkotika yang telah disita.
"Yang pasti semuanya masih dalam pemeriksaan dan pengembangan. Untuk data rincinya nanti akan disampaikan setelah selesai periksaan dan pengembangan," kata Rika.
Langkah penanganan lanjutan kini juga melibatkan lembaga antinarkotika nasional guna memperluas jangkauan penyelidikan hasil sidak. Institusi terkait dijadwalkan bakal memaparkan seluruh hasil temuan secara transparan kepada publik dalam waktu dekat.
"Hasil lanjutan akan disampaikan setelah selesai pemeriksaan dan pengembangan. Saat ini, tim gabungan sedang bekerja kita tunggu hasilnya dan nantinya akan disampaikan dan dirilis secara bersama-sama," kata Rika.