Pengemudi Wajib Berhenti Tiga Detik di Pelintasan Sebidang Kereta Api

Pengemudi Wajib Berhenti Tiga Detik di Pelintasan Sebidang Kereta Api
Foto: Ilustrasi Pengemudi Wajib Berhenti Tiga Detik di Pelintasan Sebidang Kereta Api.

Praktisi keselamatan berkendara menekankan pentingnya kedisiplinan pengemudi untuk berhenti total sebelum melewati pelintasan sebidang rel kereta api guna menekan angka kecelakaan. Imbauan ini muncul menyusul tingginya insiden tabrakan di perlintasan kereta api, termasuk di wilayah Bekasi, pada Selasa (28/4/2026).

Sebagaimana dilansir dari Otomotif, perilaku pengendara yang tidak berhenti sejenak menjadi sorotan utama di tengah kerawanan jalur tersebut. Pengemudi diminta memperlakukan perlintasan kereta api layaknya persimpangan yang memiliki rambu perintah berhenti (STOP) demi memastikan keamanan.

Marcell Kurniawan selaku praktisi keselamatan berkendara menegaskan bahwa melambatkan laju kendaraan saja tidaklah cukup bagi aspek keamanan. Menurutnya, penerapan aturan berhenti sejenak harus dilakukan secara konsisten oleh setiap pengguna jalan tanpa terkecuali.

"Harus dibiasakan saat akan melintasi rel, harus seperti saat di pertigaan yang ada rambu setop, dimana kita perlu perlambat kemudian berhenti sesaat untuk memastikan aman, walaupun palang belum turun, lalu kembali melanjutkan perjalanan," kata Marcell Kurniawan, Praktisi keselamatan berkendara.

Penerapan jeda waktu singkat tersebut dinilai krusial untuk memberikan ruang bagi indra penglihatan memantau kondisi rel dari dua arah yang berbeda. Ketidakpastian jadwal kereta api membuat visibilitas penuh menjadi syarat mutlak sebelum kendaraan memutuskan untuk melintas.

"Artinya, tidak cukup hanya melambat, tetapi wajib berhenti untuk memastikan kondisi benar-benar aman," ujar Marcell Kurniawan, Praktisi keselamatan berkendara.

Kurangnya disiplin ini sering terlihat pada jam sibuk, seperti yang terpantau di perlintasan sebidang Pejaten Timur pada Senin (23/2/2026). Antrean panjang sepeda motor kerap memicu sikap terburu-buru yang membahayakan nyawa saat kereta komuter melintas.

Faktor kelalaian manusia yang hanya mengandalkan keberadaan palang pintu otomatis sering kali berujung fatal. Budaya berhenti total selama tiga detik dianggap sebagai langkah preventif paling efektif untuk menghadapi keterbatasan visibilitas di area padat kendaraan.

Artikel terkait

Rekomendasi