Dinas Kehutanan Provinsi Lampung memperketat langkah antisipasi kebakaran hutan dan lahan pada Kamis (28/5/2026) guna menghadapi potensi cuaca ekstrem El Nino Godzilla yang diprediksi melanda mulai Juni hingga September 2026.
Langkah mitigasi konkret dilakukan melalui penerbitan surat edaran oleh pemerintah daerah akibat ancaman fenomena alam yang diperkirakan berlangsung lebih panjang dan memicu lonjakan risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla), sebagaimana dilansir dari Investor Daily.
Surat edaran tersebut ditujukan kepada para bupati, wali kota, perusahaan perkebunan, pemegang izin usaha, hingga pelaku pemanfaatan kawasan hutan agar segera meningkatkan kesiapsiagaan di wilayah operasi masing-masing.
Kepala Bidang Perlindungan dan Konservasi Hutan Dishut Lampung Zulhaidir menegaskan seluruh instansi terkait diminta untuk bergerak aktif di lapangan guna mengintensifkan pemantauan wilayah.
"Intinya masing-masing instansi diminta lebih mengintensifkan pemantauan wilayah, berkoordinasi dengan aparat terkait sistem peringatan dini, serta mengaktifkan kembali langkah antisipasi karhutla," ujar Zulhaidir, Kepala Bidang Perlindungan dan Konservasi Hutan Dishut Lampung.
Pemerintah kabupaten dan kota juga diinstruksikan untuk mengaktifkan kembali satuan tugas (satgas) karhutla demi mempercepat penanganan apabila sewaktu-waktu muncul titik api (hotspot) di lapangan.
"Satgas kabupaten/kota diminta aktif lagi, kemudian mengecek kesiapan peralatan karhutla, mengaktifkan personel di lapangan untuk pemantauan lebih intens, serta melakukan pemadaman dini jika ditemukan indikasi kebakaran," lanjut Zulhaidir, Kepala Bidang Perlindungan dan Konservasi Hutan Dishut Lampung.
Pihak swasta dan pemegang izin kawasan hutan wajib memastikan seluruh sarana dan prasarana penanggulangan kebakaran dalam kondisi prima, mengingat karakteristik El Nino tahun ini diprediksi jauh lebih lama dibanding kasus serupa pada 2023.
"Kalau El Nino ini biasanya per tiga tahun. Tahun 2023 kita juga sudah melakukan antisipasi, dan tahun 2026 ini diperkirakan lebih panjang dari sebelumnya," jelas Zulhaidir, Kepala Bidang Perlindungan dan Konservasi Hutan Dishut Lampung.
Meskipun status kewaspadaan dinaikkan, Provinsi Lampung belum masuk dalam daftar wilayah prioritas nasional yang rawan kekeringan ekstrem berdasarkan koordinasi dengan kementerian terkait dan tim perubahan iklim.
"Kalau sampai April kemarin, kebakaran yang terjadi sebagian besar berada di wilayah Taman Nasional Way Kambas (TNWK) di Lampung Timur. Untuk wilayah lainnya, alhamdulillah belum ada kebakaran maupun situasi yang mengkhawatirkan," pungkas Zulhaidir, Kepala Bidang Perlindungan dan Konservasi Hutan Dishut Lampung.