Dishub DKI Segel Operator Parkir Blok M Terkait Pungutan Ilegal

Dishub DKI Segel Operator Parkir Blok M Terkait Pungutan Ilegal
Foto: Ilustrasi Dishub DKI Segel Operator Parkir Blok M Terkait Pungutan Ilegal.

Dinas Perhubungan DKI Jakarta melakukan penyegelan terhadap operator parkir di kawasan Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Senin (11/5/2026). Langkah tegas ini diambil setelah ditemukan adanya praktik pungutan ilegal yang telah berlangsung selama tiga tahun terakhir.

Aksi penyegelan tersebut didasari atas kerugian negara yang ditimbulkan oleh pengelola. Sebagaimana dilansir dari Megapolitan, operasional parkir di lokasi tersebut dinilai melanggar aturan karena memungut dana dari masyarakat tanpa mengantongi izin resmi.

Ketua Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta, Ahmad Lukman Jupiter, memberikan penjelasan mendalam mengenai temuan di lapangan terkait aktivitas ilegal tersebut.

ÔÇ£Di dalam lokasi kawasan Blok M ini ternyata masih terdapat parkir ilegal selama 3 tahun yang sudah dilakukan, memungut uang dari masyarakat, namun tanpa ada izin secara ilegal mengambil uang hak dari masyarakat,ÔÇØ jelas Ahmad Lukman Jupiter, Ketua Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta.

Penegasan mengenai adanya ketidaksesuaian data keuangan juga menjadi sorotan pihak legislatif. Pengelola diketahui tidak kooperatif dalam memberikan transparansi data yang dibutuhkan oleh pemerintah daerah.

ÔÇ£Kami tidak ingin lagi ada kebocoran-kebocoran maupun permainan dari oknum tertentu yang melakukan pungutan dari masyarakat,ÔÇØ tegas Ahmad Lukman Jupiter.

Best Parking, yang telah mengelola parkir di Blok M selama 15 tahun, dilaporkan gagal menyerahkan laporan keuangan, mutasi rekening, hingga neraca. Jupiter menambahkan bahwa laporan yang diterima Unit Pengelola (UP) Parkir Dishub DKI Jakarta selama ini diduga tidak mencerminkan kondisi riil di lapangan.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kini mengambil alih pengelolaan secara penuh. Seluruh gerbang keluar kawasan telah disegel untuk proses pembaruan sistem menjadi metode pembayaran non-tunai guna mencegah kebocoran pemasukan negara di masa mendatang.

Kepala UP Parkir, Massdes Arouffy, menyatakan bahwa proses peningkatan sistem sedang dipercepat agar layanan publik tidak terganggu terlalu lama.

ÔÇ£Kami upayakan sesegera mungkin. Setelah penyegelan ini, malam ini kami segera upgrading sistemnya agar diharapkan besok sudah bisa berfungsi dengan sistem yang baru,ÔÇØ kata Massdes Arouffy, Kepala UP Parkir.

Selama masa transisi dan pembaruan sistem berlangsung hari ini, pengunjung kawasan Blok M dibebaskan dari kewajiban membayar biaya parkir. Personel gabungan dari TNI dan Polri juga dikerahkan untuk menjaga area guna memastikan tidak ada lagi praktik pungutan liar sebelum sistem baru beroperasi resmi pada esok hari.

Artikel terkait

Rekomendasi