Dishub DKI Ambil Alih Pengelolaan Parkir Blok M Usai Penyegelan

Dishub DKI Ambil Alih Pengelolaan Parkir Blok M Usai Penyegelan
Foto: Ilustrasi Dishub DKI Ambil Alih Pengelolaan Parkir Blok M Usai Penyegelan.

Dinas Perhubungan DKI Jakarta resmi mengambil alih otoritas pengelolaan parkir di kawasan Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Senin (11/5/2026). Langkah ini diambil setelah operator sebelumnya diduga melakukan pungutan ilegal dan gagal memberikan laporan keuangan resmi kepada pemerintah daerah.

Dilansir dari Megapolitan, Unit Pengelola (UP) Parkir kini menerapkan sistem pembayaran non-tunai demi transparansi. Ketua Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD DKI Jakarta, Ahmad Lukman Jupiter, menegaskan perubahan ini bertujuan untuk menghapus celah penyimpangan anggaran daerah.

"Kami tidak ingin lagi ada kebocoran-kebocoran maupun permainan dari oknum tertentu yang melakukan pungutan dari masyarakat," ujar Jupiter di lokasi, Senin (11/5/2026).

Penegasan tersebut berkaitan dengan temuan praktik parkir tanpa izin resmi yang telah merugikan warga sekitar. Jupiter mengungkapkan bahwa aktivitas ilegal tersebut diduga sudah berlangsung bertahun-tahun di jantung Jakarta Selatan tersebut.

"Di dalam lokasi kawasan Blok M ini ternyata masih terdapat parkir ilegal selama 3 tahun yang sudah dilakukan, memungut uang dari masyarakat, namun tanpa ada izin secara ilegal mengambil uang hak dari masyarakat," kata Jupiter.

Selain temuan pungutan liar, pihak legislatif menyoroti ketidakpatuhan operator lama dalam hal administrasi finansial selama 15 tahun masa kelola. Hal ini mencakup ketiadaan mutasi rekening dan laporan neraca yang valid sesuai permintaan pemerintah.

Kondisi gerbang keluar kawasan kini dalam status tersegel sementara petugas melakukan pembaruan infrastruktur teknologi. Kepala UP Parkir, Massdes Arouffy, menyatakan optimisme mengenai pemulihan layanan operasional parkir secara normal.

"Setelah penyegelan ini, malam ini kami segera upgrading sistemnya agar diharapkan besok sudah bisa berfungsi dengan sistem yang baru," kata Massdes.

Selama proses transisi dan pembaruan sistem berlangsung, pengunjung kawasan Blok M tidak dikenakan biaya parkir. Pengawasan ketat yang melibatkan personel TNI dan Polri dilakukan untuk memastikan area tersebut bersih dari oknum pemungut liar.

Artikel terkait

Rekomendasi