Dishub DKI Jakarta Ambil Alih Pengelolaan Parkir Blok M Square

Dishub DKI Jakarta Ambil Alih Pengelolaan Parkir Blok M Square
Foto: Ilustrasi Dishub DKI Jakarta Ambil Alih Pengelolaan Parkir Blok M Square.

Sistem perparkiran di kawasan Blok M Square, Jakarta Selatan, telah kembali beroperasi normal setelah sempat mengalami penyegelan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta pada Senin, 11 Mei 2026.

Dikutip dari Megapolitan, operasional gerbang parkir mulai diaktifkan kembali sejak Selasa, 12 Mei 2026 pagi, guna memastikan layanan publik tidak terganggu pasca-tindakan tegas terhadap operator lama.

Kepala Satuan Pelaksana Perparkiran Jakarta Selatan, Damanik, mengonfirmasi bahwa pemerintah daerah segera hadir melakukan swakelola untuk mengisi kekosongan pengelolaan.

ÔÇ£Kemarin kan habis kami hentikan tuh, segel. Lanjut semalamnya kan ada kekosongan tuh, artinya kan harus ada swakelola, kami hadir selaku pemerintah daerah. Besok paginya sudah running,ÔÇØ kata Damanik saat ditemui di Blok M, Rabu (13/5/2026).

Segel yang sebelumnya terpasang pada portal masuk dan pintu keluar kini telah dilepaskan, sehingga kendaraan roda dua maupun roda empat dapat melintas secara normal.

Langkah pengambilalihan oleh Dishub DKI Jakarta ini dilakukan menyusul ditemukannya indikasi praktik pungutan liar yang diduga berlangsung selama tiga tahun oleh operator Best Parking.

Berdasarkan penjelasan Damanik, masa berlaku izin operasional Best Parking sebenarnya telah berakhir sejak tahun 2023, namun tidak dilakukan perpanjangan hingga memasuki tahun 2026.

ÔÇ£Artinya kan Best Parking ini kan seharusnya memperpanjang izinnya. Terakhir kan izinnya 2023, mungkin kayak ada kendala lupa atau seperti apa, akhirnya izinnya habis masa berlakunya,ÔÇØ jelas dia.

Rencana Penunjukan Operator Baru

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana untuk menyeleksi operator parkir baru yang memiliki kredibilitas tinggi melalui proses lelang transparan.

Kriteria utama bagi calon pengelola baru adalah memiliki rekam jejak manajemen yang baik dan teruji selama minimal 10 tahun terakhir.

ÔÇ£Sementara (dari UP Parkir Dishub), selagi kami bikin kontes lelang untuk memilih mana operator yang much better dibandingkan operator yang sebelumnya,ÔÇØ kata Damanik.

Sebelumnya, enam pintu parkir di area tersebut disegel oleh Dishub bersama Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD DKI Jakarta pada Senin sore.

Potensi Pendapatan yang Hilang

Ketua Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta, Ahmad Lukman Jupiter, mengungkapkan adanya ketidaksesuaian laporan keuangan yang diserahkan oleh pengelola lama kepada pemerintah daerah.

Kawasan Blok M yang strategis diperkirakan mampu menghasilkan pendapatan dari sektor parkir hingga Rp 100 juta per hari atau melebihi Rp 3 miliar setiap bulannya.

Namun, nilai retribusi yang disetorkan kepada Pemprov DKI Jakarta dilaporkan tidak mencapai 60 persen dari total pendapatan yang seharusnya diterima.

ÔÇ£Potensi pendapatan di sini itu lebih dari 3 miliar per bulan. Artinya dalam satu hari itu bisa mencapai 100 jutaan. Saya kira di daerah Blok M ini sangat ramai, menjadi kawasan perekonomian dan di sini sangat besar sekali pendapatan dari parkir ini,ÔÇØ ungkap Ketua Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta Ahmad Lukman Jupiter, ditemui di Blok M, Senin (11/5/2026).

Jupiter mendesak instansi terkait, mulai dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Badan Pengawas Keuangan (BPK), hingga Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk melakukan audit mendalam terhadap laporan keuangan operator tersebut.

Artikel terkait

Rekomendasi