Jaksa Ungkap Pertemuan Dirjen Bea Cukai dan Tersangka John Field

Jaksa Ungkap Pertemuan Dirjen Bea Cukai dan Tersangka John Field
Foto: Ilustrasi Jaksa Ungkap Pertemuan Dirjen Bea Cukai dan Tersangka John Field.

Pertemuan antara Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budi Utama dengan pemilik PT Blueray sekaligus tersangka kasus dugaan suap, John Field, di Hotel Borobudur diungkap oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Timur, pada Rabu (20/5/2026).

Pengungkapan fakta tersebut dilansir dari Nasional berdasarkan kesaksian Kepala Seksi Intelijen Kepabeanan I Direktorat Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea-Cukai, Orlando Hamonangan alias Ocoy, yang mengaku diperintah atasannya untuk mengatur pertemuan.

JPU mempertanyakan asal inisiatif pelaksanaan pertemuan di Hotel Borobudur tersebut kepada Ocoy yang dihadirkan sebagai saksi di persidangan.

"Siapa yang duluan menyampaikan kepada Pak Ocoy 'kita mau bikin pertemuan di Hotel Borobudur ini?'. Seingat Pak Ocoy siapa yang punya inisiatif kemudian menyampaikan itu kepada Pak Ocoy?" tanya Jaksa di Pengadilan Tipikor, Jakarta Timur, Rabu (20/5/2026).

Ocoy kemudian memberikan penjelasan mengenai ketidaktahuannya terkait sosok yang menginisiasi pertemuan tersebut lantaran dirinya hanya menerima perintah untuk menghubungi tersangka John Field.

"Saya enggak tahu Pak siapa yang inisiatif cuman saya dapat perintah saja hubungi John 'ada pertemuan di Hotel Borobudur'," jawab Ocoy.

Pertanyaan lanjutan kemudian dicecar oleh JPU untuk memastikan kehadiran Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budi Utama, Rizal, serta Sisprian dalam agenda tersebut.

"Jadi disampaikan bahwa tadi 'kamu hubungi Pak John supaya nanti datang ke Hotel Borobudur. Nanti ketemu sama Pak Dirjen, Pak Djaka, kemudian Pak Rizal sama Pak Sisprian, begitukah?" lanjut JPU menanyakan.

Ocoy membenarkan pertanyaan jaksa mengenai daftar pihak yang direncanakan hadir dalam pertemuan di hotel tersebut.

"Iya, Pak," jawab Ocoy.

Mengenai tujuan dari pelaksanaan pertemuan tertutup tersebut, Ocoy mengaku tidak mengetahui alasan pastinya kepada jaksa penuntut umum.

"Saya kurang paham mungkin mau kenalan mungkin atau seperti apa saya bilang gitu kan, saya kurang paham juga saya kan enggak tahu saya cuma suruh menghubungi saja," ujarnya.

Saksi kemudian memaparkan bahwa pertemuan di Hotel Borobudur itu akhirnya terlaksana secara tertutup pada 22 Juli 2025 sekitar pukul 20.00 hingga 22.00 WIB dan hanya melibatkan tiga orang.

"Memang di pertemuan itu hanya enam mata. Ada Pak Djaka, Pak Rizal, Pak John, tanpa ada Pak Sisprian di momen itu?" tanya JPU.

Ocoy menegaskan kebenaran situasi pertemuan yang hanya dihadiri oleh tiga pihak tersebut di hadapan majelis hakim dan jaksa.

"Iya," jawab Ocoy.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejauh ini telah menetapkan enam orang tersangka dalam perkara ini, termasuk Orlando Hamonangan, mantan Direktur P2 DJBC Rizal, Kasubdit Intelijen P2 DJBC Sisprian Subiaksono, John Field, Andri, Dedy Kurniawan, dan terbaru Budiman Bayu Prasojo pada Jumat (27/2/2026).

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu memaparkan motif di balik perkara ini yang berkaitan dengan keinginan pihak swasta untuk meloloskan barang impor tanpa pemeriksaan kepabeanan.

"PT BR ini ingin supaya barang-barang yang di bawah naungannya, yang masuk dari luar negeri itu tidak dilakukan pengecekan. Jadi bisa dengan mudah, dengan lancar melewati pemeriksaan di pihak Bea Cukai," kata Asep, dalam konferensi pers, Kamis (5/2/2026) malam.

Asep menambahkan bahwa permufakatan jahat demi mengatur perencanaan jalur importasi barang ilegal ini sudah mulai dirancang sejak Oktober 2025.

"Terjadi pemufakatan jahat antara ORL, SIS, dan para pihak lainnya dengan JF, AND, dan DK untuk mengatur perencanaan jalur importasi barang yang akan masuk ke Indonesia," jelas Asep.

Tindakan para tersangka tersebut bertentangan dengan kategori jalur pelayanan dan pengawasan barang impor yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) sebelum barang dikeluarkan dari kawasan kepabeanan.

Artikel terkait

Rekomendasi