Dinas Kesehatan DKI Jakarta Temukan Tiga Kasus Positif Hantavirus

Dinas Kesehatan DKI Jakarta Temukan Tiga Kasus Positif Hantavirus
Foto: Ilustrasi Dinas Kesehatan DKI Jakarta Temukan Tiga Kasus Positif Hantavirus.

Dinas Kesehatan DKI Jakarta mengonfirmasi temuan tiga kasus positif dan enam kasus suspek hantavirus yang kini dalam pemantauan intensif hingga pertengahan Mei 2026. Penemuan kasus infeksi virus yang ditularkan melalui tikus tersebut memicu dikeluarkannya surat edaran kewaspadaan ke seluruh fasilitas kesehatan di ibu kota.

Data mengenai lonjakan kasus kesehatan ini dilansir dari Media Indonesia berdasarkan laporan resmi otoritas terkait. Sebagai langkah antisipasi, pemerintah daerah langsung menginstruksikan kesiagaan sistem deteksi dini di tingkat kelurahan hingga provinsi.

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ani Ruspitawati menjelaskan bahwa pihak berwenang telah menginstruksikan pengetatan pengawasan. Surat edaran resmi diterbitkan guna menindaklanjuti peringatan dini yang sebelumnya dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan.

"Sampai dengan saat ini kita masih menemukan ada tiga kasus positif yang kemarin sudah saya sampaikan kepada teman-teman wartawan," ujar Ani Ruspitawati, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kemudian menunjuk beberapa pusat layanan kesehatan masyarakat guna mempercepat penanganan medis. Rumah sakit umum daerah kini memegang peranan penting dalam mendeteksi potensi penyebaran virus secara berkala.

"Kami sudah menempatkan beberapa RSUD sebagai rumah sakit sentinel untuk memberikan monitoring yang lebih ketat untuk menangkap adanya suspek kasus hanta virus," kata Ani Ruspitawati, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta.

Langkah penanganan juga melibatkan tim gerak cepat yang disiagakan untuk mengantisipasi potensi lonjakan kasus di tengah masyarakat. Berdasarkan penjelasan medis, penularan hantavirus kepada manusia terjadi saat partikel dari sisa kotoran hewan pengerat yang mengering terbang ke udara.

"Penularannya paling utama adalah melalui inhalasi aerosol dari kotoran tikus, air liur maupun kencingnya yang bercampur dengan udara," jelas Ani Ruspitawati, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta.

Masyarakat kini diimbau untuk menjaga kebersihan lingkungan tempat tinggal secara mandiri demi memutus rantai penularan. Pembersihan sarang tikus harus dilakukan dengan prosedur yang benar agar partikel berbahaya tidak terhirup.

"Jangan dibersihkan dalam keadaan kering. Jadi harus disemprot dulu dengan disinfektan. Kalau di rumah bisa menggunakan cairan pemutih sebelum dibersihkan," tandas Ani Ruspitawati, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta.

Artikel terkait

Rekomendasi