Pemerintah Kota Depok resmi memulai pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) untuk menangani status darurat sampah di wilayah tersebut. Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dilakukan oleh Wali Kota Depok, Supian Suri, di Kementerian Koordinator Bidang Pangan pada Selasa (12/5/2026).
Proyek strategis ini merupakan bagian dari percepatan nasional yang berpedoman pada Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025. Dilansir dari Megapolitan, Depok terpilih menjadi salah satu dari enam lokasi prioritas pembangunan fasilitas pengolahan sampah modern ini di tingkat nasional.
Wali Kota Depok Supian Suri menjelaskan bahwa terealisasinya nota kesepahaman ini merupakan hasil sinergi yang kuat antara jajaran pemerintah pusat dan daerah untuk mengatasi krisis lahan pembuangan akhir.
"Penandatanganan MoU tersebut merupakan buah dari upaya percepatan yang dilakukan oleh berbagai pihak baik di pusat maupun daerah," kata Supian Suri, Wali Kota Depok.
Pelaksanaan proyek PSEL ini turut melibatkan Pemerintah Kabupaten Bogor dan institusi Danantara dalam aspek operasional dan pengawasan. Seluruh tahapan pengerjaan berada di bawah kendali koordinasi Menteri Koordinator Bidang Pangan yang menargetkan fasilitas beroperasi penuh pada 2028.
ÔÇ£Alhamdulillah, hari ini sudah MoU dengan Bogor dan Danantara serta disaksikan langsung oleh Pak Menko Pangan sebagai penanggung jawab proyek PSEL ini,ÔÇØ tutur Supian Suri, Wali Kota Depok.
Skema kerja sama tersebut menetapkan bahwa sebanyak 700 ton sampah per hari dari Kota Depok akan dikirim menuju wilayah Kayu Manis, Bogor. Di lokasi tersebut, material sampah akan diproses menggunakan teknologi ramah lingkungan guna menghasilkan daya listrik.
Meskipun proyek ini menjadi solusi signifikan, Supian Suri mengungkapkan bahwa pemerintah daerah masih perlu merumuskan langkah tambahan untuk menangani sisa sampah harian yang tidak masuk dalam kuota pengiriman tersebut.
"Nantinya sekitar 700 ton sampah dari Kota Depok akan dikirim ke wilayah Kayu Manis, Bogor, untuk dikelola menjadi energi listrik. Meski demikian, kami masih menghadapi tantangan penanganan sekitar 500 ton sampah lainnya per hari," lanjut Supian Suri, Wali Kota Depok.
Guna mengatasi beban 500 ton sisa sampah tersebut, Pemerintah Kota Depok saat ini sedang menjajaki kolaborasi riset bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Fokus utama kerja sama ini adalah menemukan teknologi alternatif yang efektif selain metode konversi energi yang sudah disepakati sebelumnya.
"Kami juga diarahkan Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk mencari solusi teknologi lain dalam menyelesaikan persoalan sampah di Kota Depok," ujar Supian Suri, Wali Kota Depok.
Implementasi teknologi ini diharapkan mampu mengubah paradigma pengelolaan lingkungan di Depok agar lebih berkelanjutan. Supian menekankan pentingnya percepatan pembangunan fisik agar masalah tumpukan sampah tidak semakin membebani tata ruang kota.
"Semoga langkah percepatan pembangunan PSEL ini menjadi bagian dari upaya bersama dalam mewujudkan Kota Depok yang bersih, sehat, dan berdaya saing," ucap Supian Suri, Wali Kota Depok.