Ratusan armada truk sampah yang tergabung dalam Forum Swakelola Sampah Bali (SSB) mengepung Kantor Gubernur Bali di Jalan Basuki Rahmat, Denpasar, pada Kamis (16/4/2026) pukul 10.32 Wita. Aksi massa ini merupakan bentuk protes atas krisis pengelolaan sampah yang belum tertangani secara tuntas di wilayah tersebut.
Dilansir dari Detik Travel, kendaraan-kendaraan besar tersebut terparkir memanjang dari depan gedung DPRD Bali hingga area timur Kantor Pengendalian Lingkungan Hidup Bali-Nusra. Penumpukan armada ini memicu perhatian warga di sekitar pusat pemerintahan Provinsi Bali.
"Hampir 300-an ada ini," kata salah satu massa aksi.
Aksi turun ke jalan ini dipicu oleh kebijakan Pemerintah Provinsi Bali yang melarang pembuangan sampah organik ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung sejak 1 April 2026. Para pengangkut sampah menilai kebijakan tersebut memberatkan operasional mereka di lapangan.
Ketua Forum SSB, I Wayan Suarta, menegaskan bahwa tuntutan utama mereka adalah pembukaan kembali akses TPA Suwung bagi seluruh jenis sampah tanpa terkecuali. Hal ini dianggap mendesak mengingat kondisi di lapangan yang sudah darurat.
"Dengan tetap melakukan revitalisasi sampai fasilitas pengelolaan sampah menjadi energi listrik (PSEL) beroperasi," kata Suarta saat berorasi.
Selain mendesak pemerintah daerah, para demonstran juga meminta perhatian serius dari pemerintah pusat. Suarta menekankan pentingnya intervensi langsung dari pimpinan negara untuk memutus kebuntuan polemik pengelolaan sampah di Pulau Dewata tersebut.
"Jika tuntutan ini tidak dipenuhi, maka.. maka.. kami akan mogok massal mengangkut sampah," ucap Suarta diikuti sorak sorai seluruh massa.
Berdasarkan keterangan pihak Forum SSB, pelarangan sampah organik ke TPA Suwung selama ini tidak dibarengi dengan kesiapan fasilitas pendukung lainnya. Banyak armada pengangkut milik swakelola yang justru mendapatkan penolakan saat mencoba mengalihkan sampah ke tempat pengolahan lain.
"Alasannya overload. Kami semua baik jasa pemungut sampah maupun warga masyarakat sudah mau mengikuti aturan dan arahan pemerintah untuk memilah-milah sampah, baik itu organik, nonorganik maupun residu," jelas Suarta.
Hingga aksi berakhir, puluhan personel kepolisian tetap melakukan penjagaan ketat di depan Kantor Pengendalian Lingkungan Hidup Bali-Nusra guna memastikan orasi berjalan kondusif. Massa mengancam akan menghentikan seluruh pelayanan pengangkutan sampah masyarakat jika tuntutan pembukaan TPA Suwung diabaikan.