Komisi IX DPR Debat Menkes dan Mensos Soal Reaktivasi PBI BPJS

Komisi IX DPR Debat Menkes dan Mensos Soal Reaktivasi PBI BPJS
Foto: Ilustrasi Komisi IX DPR Debat Menkes dan Mensos Soal Reaktivasi PBI BPJS.

Komisi IX DPR RI terlibat perdebatan sengit dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan Menteri Sosial Saifullah Yusuf terkait status kepesertaan 11 juta warga dalam program Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan pada Rabu (15/4/2026). Legislator menyoroti baru sebagian kecil peserta yang diaktifkan kembali statusnya.

Data terbaru menunjukkan realisasi reaktivasi belum mencapai separuh dari total target yang disepakati sebelumnya. Dilansir dari Nasional, perdebatan bermula saat pemerintah memaparkan progres pemutakhiran data kepesertaan jaminan kesehatan nasional tersebut di hadapan anggota dewan.

"Jadi, total yang kemudian tetap aktif sebagai peserta BPJS Kesehatan lewat berbagai segmen dari 11 juta itu ada 2.155.665 penerima manfaat," kata Saifullah, dalam rapat Komisi XI DPR RI, Jakarta, Rabu (15/4/2026).

Menteri Sosial yang akrab disapa Gus Ipul itu menjelaskan bahwa pemanfaatan layanan tetap berjalan bagi mereka yang sakit. Ia memberikan penekanan lebih lanjut mengenai aksesibilitas layanan bagi para peserta terdampak.

"Semua layanan. Jadi 11 juta itu kalau sakit, semua layanannya dibuka. Kalau sakit. Kalau sakit lho ya. Kalau enggak sakit kan enggak perlu," ujar pria yang akrab disapa Gus Ipul itu.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memberikan penegasan bahwa pemerintah tetap memberikan perlindungan kesehatan bagi seluruh peserta PBI yang dinonaktifkan. Penjelasan ini bertujuan untuk meredam kekhawatiran mengenai hambatan akses medis di rumah sakit.

"Jadi, Kementerian Kesehatan sudah mengeluarkan surat, untuk 11 juta orang ini, sesuai dengan kesepakatan DPR, kalau mereka sakit, datang ke rumah sakit, itu akan dilayani," ujar Menkes.

Menkes menambahkan bahwa proses reaktivasi mandiri tetap diperlukan guna memastikan validitas data ekonomi peserta. Langkah ini diambil untuk memisahkan peserta yang masih layak menerima bantuan dengan mereka yang sudah mampu secara finansial.

"Dan mereka diminta mereaktivasi segera yang prosesnya sudah difasilitasi oleh Kemensos, dengan asumsi apa supaya kalau mereka memang ternyata ada desil 10, ya kita minta reaktivasinya masuk ke apa PBPU mandiri," ujar dia.

Wakil Ketua Komisi IX DPR Charles Honoris mempertanyakan kesenjangan data antara jumlah peserta yang dinonaktifkan dengan yang sudah aktif kembali. Ia menilai ada jutaan warga yang saat ini terancam tidak memiliki akses jaminan kesehatan.

"Kalau dari paparan yang baru saja kita lihat, yang direaktivasi awalnya hanya 100 sekian ribu ya, yang merupakan pasien katastropik dan lain-lain sekarang menjadi 2 juta sekian. Artinya, masih ada sekitar 9 juta orang yang tidak bisa mengakses layanan sampai hari ini," ucap Charles, dalam rapat.

Charles menekankan perlunya penyamaan persepsi antara eksekutif dan legislatif mengenai keputusan rapat sebelumnya. Menurutnya, seluruh peserta yang sempat dinonaktifkan harus otomatis mendapatkan kelanjutan bantuan.

"Ya, karena interpretasi saya sesuai dengan kesepakatan rapat DPR dan pemerintah tuh ya 11 juta itu dilanjutkan," imbuh dia.

Ketua Komisi IX DPR RI Felly Estelita Runtuwene membacakan kembali risalah kesepakatan tertanggal 9 Februari guna memperjelas komitmen pemerintah. Ia menegaskan tidak ada batasan jumlah tertentu dalam kesepakatan tersebut.

"Senin 9 Februari 2026 kesimpulan poin pertama, kita lihat bersama, bahwa DPR dan pemerintah sepakat dalam jangka waktu 3 bulan ke depan semua layanan kesehatan tetap dilayani dan PBI-nya dibayarkan pemerintah. Titik sampai situ. Tidak disebutkan jumlah di sana. Disebutkan untuk semua layanan. Karena semua disepakati dalam jangka waktu 3 bulan ke depan semua layanan kesehatan," ujar Felly.

Felly menyatakan keprihatinannya atas kendala yang dialami masyarakat di tingkat fasilitas kesehatan. Ia juga menyoroti kebingungan warga mengenai prosedur teknis aktivasi ulang kepesertaan mereka.

"Pak, ini orang di bawah ini enggak paham. Mau aktivasi bagaimana lagi? Dia tidak paham untuk itu. Kalau itu yang dituntut pemerintah, maka mereka tidak mendapatkan layanan. Nah, ini yang kami tidak mau, Pak," kata Felly.

Pimpinan komisi tersebut meminta pemerintah menjalankan kesepakatan tanpa menambah kriteria tambahan yang menyulitkan pasien. Hal ini merespons keluhan masyarakat yang masuk ke meja dewan terkait penolakan di beberapa rumah sakit.

"Ini kesepakatan waktu itu dengan komisi dengan pemerintah dan DPR. Enggak ada di sana titik koma di situ atau dengan catatan A B C D, enggak ada, Pak. Artinya ini harus dilayani, harus dibayarkan. Tapi, kenyataannya ini yang terjadi, Pak," sambung dia.

Felly juga memberikan penekanan terkait pengawasan implementasi di lapangan agar tidak terjadi diskriminasi layanan. Ia mengaku mendapat laporan bahwa kebijakan reaktivasi ini belum sepenuhnya dijalankan oleh pihak manajemen rumah sakit.

"Ini banyak rumah sakit yang tidak menjalankan dan mereka mengeluh kepada kami sebagai wakil rakyatnya. Jadi ini penting," kata Felly.

Anggota Komisi IX DPR RI Irma Chaniago turut mendesak pemerintah agar konsisten dengan janji awal tanpa memperumit syarat medis bagi peserta PBI. Ia meminta agar kriteria penyakit tertentu tidak dijadikan penghalang akses layanan.

"Jelas dalam kesepakatan itu ditulis semua layanan. Enggak perlu lagi, ya, ada kata-kata kalau dia menderita katastropik dan lain sebagainya. Itu yang harus dilakukan oleh pemerintah sesuai dengan kesepakatan kemarin. Jangan juga kemudian berbalik-balik. Saya kira ini harus ditegaskan nih, ya," jelas Irma.

Artikel terkait

Rekomendasi