Danantara Indonesia saat ini tengah melakukan persiapan intensif untuk mendukung kelancaran operasional PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI). Salah satu langkah strategis yang diambil adalah pengembangan sistem teknologi informasi yang canggih untuk mengelola sumber daya alam.
Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia, Dony Oskaria, menjelaskan bahwa infrastruktur digital ini dirancang untuk menangani aktivitas perusahaan dan pengelolaan dana. Kehadiran teknologi ini menjadi fondasi penting bagi kesiapan perusahaan dalam menjalankan mandat negara.
Dony, yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Pengelola BUMN (BP BUMN), menekankan bahwa sistem ini tidak hanya bertujuan untuk efektivitas kerja. Ia menyebutkan bahwa teknologi tersebut akan memperkuat mekanisme pengawasan serta memastikan tata kelola perusahaan yang lebih transparan.
Fokus utama pengembangan operasional Danantara Indonesia:
- Pembangunan infrastruktur sistem teknologi informasi yang terintegrasi dan akuntabel.
- Penyiapan struktur organisasi dan pengembangan kompetensi sumber daya manusia.
- Penguatan mekanisme pengawasan publik terhadap implementasi program perusahaan.
- Optimalisasi pemanfaatan sumber daya alam demi kesejahteraan masyarakat luas.
Informasi mengenai pengembangan teknologi ini disampaikan langsung oleh Dony dalam konferensi pers yang berlangsung pada Minggu, 31 Mei 2026. Ia menyatakan bahwa tim internal sedang bekerja keras untuk membangun sistem yang mumpuni secara teknis.
Langkah ini dilakukan beriringan dengan penyusunan sumber daya manusia yang akan menggerakkan roda organisasi. Semua persiapan ini bermuara pada satu tujuan, yakni memastikan DSI mampu mengelola kekayaan alam Indonesia secara maksimal.
Komitmen Transparansi bagi Masyarakat
Dony menyadari sepenuhnya bahwa pembentukan DSI membawa tanggung jawab yang sangat besar bagi masa depan ekonomi bangsa. Oleh karena itu, ia menjanjikan bahwa seluruh proses bisnis akan dijalankan dengan prinsip keterbukaan informasi.
Pihak Danantara berkomitmen untuk membuka ruang bagi masyarakat agar dapat memantau setiap kebijakan yang diambil. "Kami akan berupaya sebaik mungkin dan dapat diawasi oleh masyarakat Indonesia dalam implementasi program ini," ujar Dony menutup keterangannya.
Harapan besarnya adalah amanah yang dititipkan oleh rakyat Indonesia dalam mengelola kekayaan alam dapat memberikan manfaat ekonomi yang nyata. Dengan sistem yang transparan, potensi penyalahgunaan wewenang diharapkan dapat diminimalisir sejak dini.
Masa Transisi Ekspor Satu Pintu
PT Danantara Sumberdaya Indonesia dijadwalkan mulai berperan aktif dalam skema tata kelola baru ekspor sumber daya alam strategis mulai 1 Juni 2026. Kebijakan ini merupakan langkah awal penerapan ekspor satu pintu yang diinisiasi oleh pemerintah pusat.
Fokus utama dari kebijakan ini menyasar pada tiga komoditas strategis, yaitu batu bara, kelapa sawit (CPO), dan ferro alloy. Meskipun mulai berlaku, pemerintah menetapkan bahwa saat ini masih merupakan masa transisi bagi para pelaku usaha.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, memberikan kepastian bahwa mekanisme ekspor yang ada saat ini tidak akan langsung berubah drastis. Ia menjamin bahwa kegiatan perdagangan luar negeri tetap bisa berjalan normal oleh masing-masing perusahaan.
Ketentuan bagi eksportir selama periode transisi berlangsung:
- Kegiatan ekspor tetap dijalankan oleh masing-masing perusahaan yang bersangkutan.
- Setiap perusahaan wajib melaporkan detail kegiatan ekspornya secara berkala kepada PT DSI.
- Status PT DSI bertindak sebagai BUMN ekspor yang memfasilitasi pelaporan dan pengawasan.
- Seluruh kontrak perdagangan yang sudah berjalan sebelumnya akan tetap dihormati dan dilindungi.
Kewajiban pelaporan ini menjadi instrumen penting bagi pemerintah untuk memperkuat data dan pengawasan terhadap komoditas strategis. Data yang terkumpul akan menjadi bahan evaluasi berkala selama tiga bulan pertama masa transisi.
Airlangga Hartarto menegaskan bahwa implementasi penuh kebijakan ini ditargetkan rampung paling lambat pada 1 Januari 2027. Evaluasi tiga bulanan tersebut akan menjadi pijakan kuat sebelum aturan ini diterapkan secara menyeluruh di seluruh sektor.
Transformasi Menjadi Badan Usaha Milik Negara
Sebelum memulai peran barunya, PT Danantara Sumberdaya Indonesia telah secara resmi menyandang status sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Status ini dikukuhkan melalui proses administratif yang dilakukan oleh para petinggi perusahaan tersebut.
Penandatanganan dokumen perubahan status dilakukan oleh COO Danantara Dony Oskaria bersama CEO Rosan Roeslani dan CIO Pandu Sjahrir. Momen bersejarah ini berlangsung pada Senin, 25 Mei 2026, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Berikut adalah ringkasan mengenai profil dan status terkini PT Danantara Sumberdaya Indonesia:
| Aspek Perusahaan | Keterangan Detail |
|---|---|
| Status Hukum | Resmi menjadi BUMN (Badan Usaha Milik Negara) |
| Kepemilikan Saham | Negara memegang saham Seri A Dwiwarna sebesar 1 persen |
| Lembaga Pengampu | Di bawah naungan Badan Pengelola BUMN (BP BUMN) |
| Fungsi Strategis | Badan ekspor tunggal komoditas strategis nasional |
Status BUMN ini diperoleh setelah adanya penempatan saham khusus milik negara dengan kuasa tertentu. Dony Oskaria menjelaskan bahwa kepemilikan saham Seri A Dwiwarna merupakan syarat mutlak bagi sebuah perusahaan untuk menjadi pelat merah.
Meskipun struktur organisasi sudah terbentuk, posisi Direktur Utama untuk PT DSI masih belum diumumkan secara terbuka kepada publik. Dony meminta masyarakat bersabar karena detail mengenai manajemen akan disampaikan dalam waktu dekat.
Dengan restu pemerintah dan dukungan teknologi yang kuat, Danantara diharapkan menjadi motor penggerak baru dalam menjaga kedaulatan sumber daya alam. Pengelolaan satu pintu ini diharapkan mampu meningkatkan nilai tambah bagi perekonomian nasional di masa depan.