Kebijakan WFH Setiap Jumat Picu Pergeseran Batas Kerja dan Kehidupan

Kebijakan WFH Setiap Jumat Picu Pergeseran Batas Kerja dan Kehidupan
Foto: Ilustrasi Kebijakan WFH Setiap Jumat Picu Pergeseran Batas Kerja dan Kehidupan.

Sejumlah pegawai di Jakarta merasakan pudarnya batasan antara ruang kerja dan kehidupan pribadi seiring diterapkannya kebijakan work from home (WFH) setiap Jumat, Senin (4/5/2026). Fenomena ini memaksa pekerja tetap produktif di tengah gangguan rumah tangga serta tuntutan siaga selama 24 jam meski berada di rumah.

Kiky, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di bidang hubungan masyarakat, mengaku harus terus memantau ponselnya demi mengantisipasi penugasan mendadak. Dilansir dari Megapolitan, kondisi ini membuat pemisahan antara urusan kantor dan privasi menjadi sulit dipertahankan.

"Kadang iya (merasa tak ada batas). Karena ruang kerja dan rumah jadi satu," ujar Kiky, ASN Humas.

Meskipun merasa batasannya memudar, Kiky berupaya mengatur jadwal istirahat agar tetap seimbang. Ia tetap memilih skema kerja ini karena merasa lebih nyaman dan bisa menghemat biaya transportasi yang cukup signifikan.

"WFH jelas lebih hemat. Tidak ada ongkos transportasi, jajan juga bisa lebih dikontrol. Hal-hal kecil seperti kopi atau camilan yang biasanya ÔÇ£tidak terasaÔÇØ kalau di luar, jadi lebih bisa ditekan saat di rumah," sambung Kiky.

Kiky menjelaskan bahwa perjalanan ke kantor sejauh 18 kilometer membutuhkan biaya bensin atau transportasi umum yang mencapai Rp50.000 per hari. Sementara itu, Natasya yang juga bekerja sebagai ASN humas, memandang kesiagaan 24 jam sebagai konsekuensi profesionalisme di bidangnya.

"Judulnya aja work from home, WORK berarti, ya, selama jam kerja itu kita harus siap kalau dapat penugasan, bedanya cuma pindah lokasi aja dari kantor ke rumah," tutur Natasya, ASN Humas.

Natasya merasa WFH memberikan kesempatan untuk beristirahat lebih lama karena tidak perlu berangkat pagi untuk mengikuti kegiatan lapangan Gubernur. Selama bekerja dari rumah, aktivitasnya didominasi oleh rapat daring hingga sore hari.

"Selama WFH kemarin lumayan sih bisa istirahat, karena kan sehari-hari aku biasanya ikut liputan Pak Gubernur (Pramono Anung) which means harus keluar-keluar, bukan yang duduk manis depan laptop," tutur Natasya.

Berbeda dengan kedua ASN tersebut, Sabila yang merupakan karyawan swasta justru merasa WFH membantu meringankan beban pikirannya. Baginya, bekerja dari rumah memberikan ruang untuk mengatur anggaran transportasi meskipun harus membagi fokus dengan mengurus anak.

"Malah sebenarnya dengan adanya WFH ini bikin kita enggak terlalu mumet kali, ya, kalau full lima hari di kantor dan bisa spare budget juga kan ongkosnya," ucap Sabila, Karyawan Swasta.

Sabila menyarankan agar skema kerja dilakukan secara bergantian antara di kantor dan di rumah guna menjaga efektivitas kerja. Menurutnya, fokus bekerja bisa terganggu jika dilakukan sepenuhnya dari rumah tanpa jeda.

"Mungkin dalam seminggu bisa tiga kali WFH, dua kali WFO. Kalau kerja full WFH juga sebenarnya kurang efektif," sambung Sabila.

Menanggapi hal tersebut, Pengamat Ketenagakerjaan dari Universitas Gajah Mada (UGM), Tadjudin Noor Effendi, mengingatkan bahwa pekerja memiliki hak rekreasi yang dilindungi undang-undang. Ia menegaskan bahwa batasan jam kerja mingguan harus tetap dipatuhi untuk mencegah kelelahan berlebih.

"Dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan, pekerja punya hak untuk rekreasi dan waktu bersama keluarga. Makanya di negara maju Sabtu dan Minggu diliburkan. Kalau dipaksa terus bekerja, itu melanggar hak," tutur Tadjudin Noor Effendi, Pengamat Ketenagakerjaan UGM.

Tadjudin juga menyoroti perlunya kompensasi jika pekerja diminta bekerja di luar jam operasional atau pada hari libur. Ia menilai pengabaian hak lembur merupakan bentuk eksploitasi yang melanggar aturan ketenagakerjaan.

"Kalau hak lembur mereka hilang, harusnya bisa menuntut. Perlindungan pekerja itu ada di departemen tenaga kerja. Overtime harus dibayar. Kalau tidak, itu eksploitasi dan melanggar aturan," sambung Tadjudin.

Selain masalah hak pekerja, Tadjudin meminta pemerintah mengevaluasi efektivitas penghematan energi dari program WFH ini. Ia meragukan penurunan biaya secara signifikan karena beban listrik kini berpindah ke rumah masing-masing pegawai.

"Berapa biaya listrik yang justru bisa bertambah karena mereka kerja di rumah. Efisiensinya bagaimana? Saya pikir tidak begitu berdampak pada penurunan biaya yang dikeluarkan oleh mereka," kata Tadjudin.

Perspektif lain disampaikan oleh Sosiolog Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Rakhmat Hidayat, yang menyebut fenomena ini sebagai pergeseran energi. Menurutnya, penggunaan energi yang tadinya terpusat di gedung perkantoran kini terdistribusi ke area pemukiman.

"Secara sosial, WFH tidak selalu menurunkan konsumsi energi menurut saya, melainkan mendistribusikannya ulang," tutur Rakhmat Hidayat, Sosiolog UNJ.

Rakhmat juga mencatat adanya perubahan relasi kerja yang kini lebih berbasis pada hasil dan kepercayaan melalui teknologi digital. Meski terlihat lebih santai, pengawasan tetap terjadi secara kuat melalui sistem pemantauan digital.

"Namun di sisi lain, muncul bentuk kontrol baru melalui teknologi atau digital surveillance, sehingga relasi kerja itu menjadi lebih tersembunyi tetapi tetap kuat," ucap Rakhmat.

Artikel terkait

Rekomendasi