Bro Ron dan Rizal Berhet Sepakati Damai Lewat Restorative Justice

Bro Ron dan Rizal Berhet Sepakati Damai Lewat Restorative Justice
Foto: Ilustrasi Bro Ron dan Rizal Berhet Sepakati Damai Lewat Restorative Justice.

Perselisihan yang melibatkan aksi kekerasan dan saling lapor antara Wakil Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Ronald A Sinaga alias Bro Ron dengan Muhammad Rizal Berhet resmi berakhir damai. Dilansir dari Megapolitan, kesepakatan penyelesaian hukum melalui mekanisme restorative justice diumumkan di Mapolsek Metro Menteng, Jakarta Pusat, pada Kamis (7/5/2026).

Keputusan penghentian perkara diambil setelah kedua belah pihak menjalani proses mediasi yang cukup lama. Momen perdamaian tersebut ditandai dengan aksi Bro Ron merangkul Rizal dan Randi, sosok yang sebelumnya dilaporkan atas dugaan tindakan kekerasan.

"Apa yang terjadi di lapangan bisa dibilang 100 persen itu miskomunikasi setelah mengetahui alur ceritanya kenapa kami di situ, kenapa ada Bang Randi, kenapa ada Bang Ical. Ternyata kami di situ bukan untuk bermusuhan. Murni miskomunikasi," ungkap Bro Ron di Mapolsek Metro Menteng, Kamis.

Bro Ron menjelaskan bahwa pencabutan laporan dilakukan setelah dirinya bertemu langsung dengan keluarga terduga pelaku. Meskipun terdapat dorongan dari berbagai pihak untuk melanjutkan kasus ke pengadilan, ia memilih untuk mengedepankan jalur kekeluargaan.

"Keputusan saya adalah untuk berdamai, menerima permohonan untuk kita saling merangkul, saling memaafkan, dan untuk tidak meneruskan kasus ini. Memang banyak yang berharap kasus hukum lanjut, tetapi bukan itu tujuan saya. Ujung-ujungnya kita menambah persaudaraan," ujarnya.

Kapolsek Metro Menteng, AKBP Braiel Rondonuwu, mengonfirmasi bahwa syarat restorative justice telah terpenuhi. Hal ini didasari atas kesepakatan kedua belah pihak untuk mencabut laporan masing-masing serta adanya pengakuan kesalahan secara timbal balik.

"Pada sore hari ini kedua belah pihak telah mengajukan proses penyelesaian perkara melalui mekanisme restorative justice. Dengan dasar bahwa kedua belah pihak telah saling mengakui kesalahan dan saling memaafkan," jelas Braiel.

Pihak kepolisian kini tengah menindaklanjuti proses administrasi penghentian perkara tersebut. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra, menyebut penyidik sedang menyiapkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

Pertemuan ini juga dimanfaatkan untuk mengklarifikasi dugaan rasisme yang sempat viral di media sosial. Rizal mengakui bahwa tudingan ucapan rasial yang sebelumnya ia tujukan kepada Bro Ron merupakan dampak dari emosi sesaat dan kesalahan penafsiran.

"Terkait dengan mungkin ada sedikit salah penafsiran mungkin dari saya terkait adanya kalimat yang disampaikan oleh Bro Ron kepada saya pada waktu itu. Sehingga saya dengan emosional yang singkat menafsirkan hal itu seperti yang sebelumnya saya sampaikan," kata Rizal.

Kuasa hukum Rizal dan Randi, Tegar Putuhena, menambahkan bahwa tensi tinggi saat kejadian memicu kesalahpahaman. Ia menegaskan bahwa setelah dilakukan pertemuan, diketahui tidak ada niatan untuk melakukan penghinaan rasial.

"Itu kan namanya situasi di lapangan ya, sama-sama emosional. Kemudian ada kalimat-kalimat emosional yang mungkin salah dipahami kemudian menjadi trigger itu semua. Dengan pertemuan ini kemudian ada konteks yang diberikan, jadi kami bisa paham bahwa memang maksudnya tidak ke arah sana (penghinaan)," jelas Tegar.

Selain masalah rasisme, Tegar membantah tuduhan bahwa kliennya adalah preman bayaran yang disewa oleh firma hukum tertentu. Randi, pria yang terekam memukul Bro Ron, turut memberikan klarifikasi mengenai latar belakangnya.

"Bro Ron salah memahami bahwa kawan-kawan ini datang bukan dengan niatan seperti yang dituduhkan selama ini. Bukan premanisme, bukan preman bayaran," tutur Tegar.

Randi menyatakan bahwa kehadirannya di lokasi didasari rasa solidaritas terhadap Rizal yang ia nilai telah mendapatkan perlakuan tidak pantas. Meski demikian, ia menyatakan penyesalannya atas tindakan fisik yang telah dilakukan.

"Saya datang ke situ bukan sebagai preman dan juga saya adalah mahasiswa. Saya Wasekjen PB HMI. Kehadiran saya karena merasa bahwa abang saya, Bang Ical dicaci, dimaki, dikatain dengan kata-kata yang kurang pantas," ungkap Randi.

Kuasa hukum lainnya, Abdul Jabar, menegaskan bahwa perdamaian ini tercapai berkat keikhlasan kedua pihak, bukan karena tekanan proses hukum. Ia mengungkapkan bahwa Bro Ron secara proaktif mendatangi pihaknya untuk memulai pembicaraan damai.

"Kami bukan pihak yang mendatangi Bro Ron untuk meminta maaf atau mengklarifikasi segala sesuatu, enggak. Tetapi pada saat per tadi malam (Rabu), Bro Ron dan timnya datang, nah terjadilah restorative justice," ujar Abdul.

Proses komunikasi antara kedua belah pihak disebut berlangsung secara intensif hingga Rabu malam. Kesepakatan akhir diambil setelah kedua pihak menyadari adanya miskomunikasi yang memicu keributan tersebut.

"Melalui perjalanan panjang yang melelahkan, rute yang begitu panjang, sampai dengan tadi malam kurang lebih jam 5 baru selesai, kami kaji benar-benar pada akhirnya satu kesimpulan bahwa ada miskomunikasi, salah paham. Atas dasar itulah demi kebersamaan, kita sepakat mengakhiri ini dengan mengajukan RJ," tutupnya.

Artikel terkait

Rekomendasi