Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan kronologi penjemputan paksa terhadap mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana. Tindakan tegas ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Berdasarkan rekaman video yang dirilis penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Dadan dijemput di kediamannya yang berlokasi di Bogor. Saat dibawa petugas pada malam hari, ia tampak mengenakan kaus polo berwarna hitam.
Setelah dijemput, Dadan langsung digiring petugas menuju mobil untuk menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Bundar Kejagung. Proses hukum ini juga menyasar dua pejabat tinggi BGN lainnya yang diduga terlibat dalam perkara yang sama.
Lokasi Penjemputan Tiga Petinggi BGN
Selain Dadan, penyidik juga melakukan penjemputan paksa terhadap dua mantan Wakil Kepala BGN, yakni Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung. Keduanya diamankan di lokasi yang berbeda pada waktu yang hampir bersamaan.
Lodewyk Pusung diketahui dijemput oleh petugas di rumah pribadinya yang terletak di kawasan Matraman, Jakarta. Sementara itu, Sony Sonjaya dibawa dari sebuah hotel di Jakarta, meski pihak Kejagung tidak merinci nama hotel tersebut.
Daftar tersangka dan lokasi penjemputan dalam kasus korupsi BGN:
- Dadan Hindayana (Eks Kepala BGN): Dijemput paksa di kediamannya di wilayah Bogor.
- Lodewyk Pusung (Eks Wakil Kepala BGN): Diamankan petugas di rumahnya di kawasan Matraman, Jakarta.
- Sony Sonjaya (Eks Wakil Kepala BGN): Dibawa oleh penyidik dari salah satu hotel di Jakarta.
Ketiga sosok tersebut merupakan pimpinan penting di Badan Gizi Nasional yang kini harus berhadapan dengan hukum. Mereka diduga memiliki peran sentral dalam penyalahgunaan wewenang terkait pengelolaan dana program MBG.
Modus Operandi dan Kerugian Negara
Direktur Penyidikan Jampidsus, Syarief Sulaeman Nahdi, menjelaskan bahwa program MBG seharusnya dikelola oleh yayasan yang berafiliasi langsung dengan sekolah penerima manfaat. Namun, praktik di lapangan justru ditemukan adanya penyimpangan prosedur.
Penyidik menemukan banyak Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) yang ditunjuk secara sepihak karena memiliki hubungan dengan petinggi BGN. Padahal, yayasan-yayasan tersebut dilaporkan tidak memenuhi persyaratan administratif maupun kualifikasi untuk menjadi mitra.
Ringkasan peran tersangka dalam kasus korupsi Makan Bergizi Gratis:
| Aspek Pelanggaran | Keterangan Detail |
|---|---|
| Modus Utama | Pengaturan verifikasi portal mitra BGN agar yayasan terafiliasi lolos. |
| Keterlibatan Petinggi | Diduga dimiliki atau terafiliasi dengan DH, SS, dan LP. |
| Aliran Dana | Mendapatkan insentif hingga miliaran rupiah setiap harinya. |
| Dampak Hukum | Penetapan sebagai tersangka dan penahanan di Rutan Salemba. |
Syarief menegaskan bahwa manipulasi ini dilakukan melalui intervensi dalam proses verifikasi pada portal mitra BGN. Atensi dari para tersangka membuat yayasan yang tidak kompeten tetap bisa menjalankan program tersebut.
Akibat tindakan korporasi dan penyalahgunaan jabatan ini, negara mengalami kerugian keuangan yang sangat besar. Ketiga tersangka kini resmi ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung serta Kejari Jakarta Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.