Ombudsman Republik Indonesia (ORI) mendorong adanya integrasi sistem yang lebih kuat antarlembaga negara dalam menangani tenaga kerja asing (TKA). Upaya ini juga ditujukan untuk mengantisipasi maraknya kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang kian mencemaskan.
Anggota Ombudsman RI, Syafrida Rachmawati Rasahan, menyatakan bahwa keterpaduan sistem ini melibatkan berbagai instansi penting. Beberapa di antaranya adalah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Kementerian Ketenagakerjaan, hingga pemerintah daerah.
Pihaknya memberikan perhatian khusus pada peran petugas imigrasi dalam mengawasi pergerakan tenaga kerja. Ombudsman berkomitmen memberikan saran strategis agar masalah serupa tidak terus berulang di masa depan.
Kolaborasi Pengawasan Lintas Lembaga
Dalam pertemuan dengan Menteri Imipas pada Kamis (21/5), Syafrida mengusulkan rencana pengawasan bersama antar-instansi. Fokus utamanya adalah pencegahan perlakuan tidak manusiawi dan praktik penyiksaan melalui program Kerja Sama Untuk Pencegahan Penyiksaan (KuPP).
Selain perlindungan fisik, kerja sama ini juga menyasar pada penguatan budaya kerja yang bersih. Hal ini diwujudkan melalui program antimalaadministrasi serta pemberantasan pungutan liar (pungli) di lingkungan pelayanan publik.
Syafrida menambahkan bahwa pada Juni mendatang, Ombudsman akan memulai penilaian kepatuhan pelayanan publik secara khusus. Sektor yang menjadi sorotan utama dalam penilaian tematik ini adalah bidang imigrasi dan pemasyarakatan.
Daftar instansi yang disarankan saling terintegrasi dalam sistem terpadu:
- Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) sebagai garda depan pengawasan.
- Kementerian Ketenagakerjaan terkait izin dan aturan tenaga kerja.
- Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia untuk keamanan warga negara.
- Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah dalam hal koordinasi wilayah.
Langkah kolaboratif ini diharapkan mampu menutup celah birokrasi yang sering dimanfaatkan untuk tindakan melanggar hukum.
Komitmen Perbaikan Layanan Imigrasi
Menteri Imipas, Agus Andrianto, menyambut positif inisiatif tersebut dan menyatakan kesiapannya untuk berkolaborasi. Kementeriannya berkomitmen memberikan pelayanan publik yang optimal demi kepentingan masyarakat luas.
Saat ini, Kementerian Imipas tidak hanya berfokus pada pelayanan eksternal, tetapi juga pembenahan internal. Fokus utamanya mencakup peningkatan kesejahteraan pegawai serta pembinaan bagi warga binaan di rutan.
Agus menjelaskan bahwa penghuni rutan akan diberikan pelatihan keterampilan yang memiliki nilai ekonomi. Langkah ini diharapkan mampu menghasilkan produk yang bermanfaat sekaligus memberikan pemasukan bagi warga binaan.
Fokus utama pengembangan di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan:
- Penyediaan pelatihan kerja yang bermanfaat dan memiliki nilai ekonomi bagi warga binaan.
- Upaya pemberian bantuan sosial bagi masyarakat di lingkungan pemasyarakatan.
- Pembenahan sistem pengawasan untuk menekan kasus perdagangan orang (TPPO).
- Akselerasi perbaikan internal berdasarkan masukan dari pihak Ombudsman.
Rangkaian program tersebut dirancang untuk menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih manusiawi dan produktif.
Pendampingan Menuju Layanan Maksimal
Terkait masalah TPPO yang bersinggungan dengan tugas imigrasi, Agus sepakat bahwa sistem pengawasan harus diperketat. Ia menegaskan akan segera melakukan pembenahan berbekal masukan teknis dari Ombudsman.
Senada dengan hal itu, Fikri Yasin selaku Anggota Ombudsman menjelaskan esensi dari penilaian kepatuhan. Menurutnya, tujuan utama ORI bukan hanya mengawasi, melainkan mendampingi agar instansi pemerintah bisa bekerja maksimal.
Berikut adalah ringkasan poin-poin kesepakatan antara Ombudsman RI dan Kementerian Imipas:
| Aspek Kerjasama | Tujuan Utama |
|---|---|
| Integrasi Sistem | Pencegahan TPPO dan pengawasan TKA lebih efektif. |
| Program KuPP | Menghindari penyiksaan dan perlakuan tidak manusiawi. |
| Penilaian Kepatuhan | Memastikan standar pelayanan publik berjalan sesuai aturan. |
| Pemberdayaan Warga Binaan | Memberikan pelatihan keterampilan dan nilai ekonomi. |
Data di atas menunjukkan komitmen bersama untuk menciptakan birokrasi yang lebih transparan dan berorientasi pada hak asasi manusia.