Kementerian Dalam Negeri melaporkan sebanyak 97,47 persen dari total 289 juta penduduk Indonesia telah menuntaskan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik atau e-KTP hingga semester II tahun 2025. Capaian ini disampaikan dalam kegiatan bimbingan teknis aparatur kependudukan di Depok, Jawa Barat, Rabu (6/5/2026).
Data tersebut menunjukkan masih terdapat sekitar 2 persen penduduk yang belum melakukan perekaman identitas resmi. Dilansir dari Nasional, angka ini mencakup persebaran penduduk di seluruh wilayah Indonesia yang menjadi target penyelesaian administrasi kependudukan.
Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kemendagri, Teguh Setyabudi, memberikan rincian mengenai proporsi penduduk yang telah memiliki catatan identitas elektronik tersebut.
"Dari jumlah 289,4 juta per hari ini jumlah penduduk, itu kurang lebih yang sudah rekam ada 97,47 persen," kata Teguh, Rabu.
Pemerintah menyatakan komitmen untuk menjangkau penduduk yang belum terdata, terutama mereka yang tinggal di wilayah dengan kendala geografis dan teknis. Teguh mengidentifikasi bahwa hambatan utama berada pada lokasi yang sulit diakses.
"Di mana mereka-mereka berada? Biasanya ada di daerah-daerah yang 3T ya, kemudian juga infrastrukturnya sulit," ujar Teguh.
Strategi jemput bola akan terus digencarkan oleh Ditjen Dukcapil untuk mengatasi minimnya layanan administrasi kependudukan di wilayah terpencil. Upaya ini difokuskan pada daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).
"Makanya kami jemput bola ke 3T, daerah-daerah terluar, kemudian daerah-daerah yang infrastrukturnya," tutur Teguh.
Selain faktor geografis, sasaran pelayanan proaktif ini juga meliputi kelompok masyarakat rentan. Prioritas diberikan kepada penyandang disabilitas, warga yang sedang sakit, hingga pengidap gangguan kejiwaan agar tetap mendapatkan hak akses identitas.
"Bahkan, kemarin pada tanggal 27 April 2024 ini, kami melakukan jemput bola pelayanan adminduk ke seluruh warga binaan yang ada di lapas-lapas dan rumah tahanan se-Indonesia," ucap Teguh.