Sebuah bangunan kolonial bersejarah yang kini dikenal sebagai Asrama Perikanan Veteran di Cilincing, Jakarta Utara, kondisinya kian memprihatinkan. Rumah bersejarah yang berlokasi di Jalan Sungai Landak ini tersembunyi di balik deretan bangunan tepi jalan yang padat, seperti dikutip dari Megapolitan.
Struktur peninggalan era kolonial Belanda tersebut saat ini menjadi tempat tinggal bagi sekitar 30 keluarga keturunan veteran TNI. Lorong panjang dengan langit-langit melengkung dan arsitektur khas masa lalu masih tersisa, meski lantai besar di sepanjang lorong mulai rusak.
Dinding bangunan kuno ini memperlihatkan cat yang mengelupas hingga tampak struktur lamanya. Pintu dan jendela rumah para penghuni terpasang langsung, menempel pada dinding cagar budaya yang ringkih tersebut.
Salah satu penghuni yang sudah tinggal sejak masa kecil adalah Sugiyo (72). Ayahnya merupakan seorang anggota Angkatan Darat yang dipindahkan ke kompleks ini pada awal tahun 1960-an saat bertugas di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat.
"Bapak saya dikirim ke sini tahun 1961," kata Sugiyo saat ditemui Kompas.com di Asrama Perikanan Veteran, Kamis (21/5/2026).
Sugiyo sendiri mengaku tidak mengetahui secara detail mengenai sejarah awal dari bangunan tua tersebut.
"Peninggalan Belanda aja tahunya," kata dia.
Kerusakan bangunan terlihat jelas saat melangkah keluar dari lorong utama menuju area selasar. Atap genteng tua yang rapuh disangga oleh struktur besi cetak berwarna hijau yang masih kokoh, walaupun sebagian atapnya sudah bolong.
Ketua RT setempat, Linda, mengungkapkan bahwa bangunan tua ini sekarang sudah dihuni hingga generasi ketiga keluarga veteran. Selama ini, para penghuni melakukan perbaikan secara swadaya dan mandiri demi menjaga tempat tinggal mereka.
"Kalau bocor ya kita perbaikan sendiri aja," kata dia kepada Kompas.com, Kamis.
Linda menambahkan bahwa usia bangunan yang terus bertambah membuat material atap semakin usang.
"Kalau diangkat juga kayak kerupuk," jelas dia.
Melihat kondisi tempat tinggal yang semakin menua, warga sangat mengharapkan adanya uluran tangan pemerintah untuk melakukan perbaikan tanpa merusak keaslian arsitekturnya.
"Harapannya ada dana masuk buat benerin, soalnya kalau hujan lumayan, genteng-gentengnya ini kan udah rapuh juga," ujar Linda.
Berdasarkan data arsip Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, kompleks bangunan ini rupanya telah berstatus sebagai cagar budaya tingkat provinsi. Keputusan tersebut ditetapkan melalui SK Gubernur No. 475 Tahun 1993.
Bangunan ini memiliki nama asli Landhuis Vredestein yang diperkirakan berdiri sejak tahun 1740-an oleh seorang tuan tanah bernama Justinus Vinck. Tempat ini juga sempat berpindah fungsi menjadi markas tentara Inggris ketika melakukan invasi ke Batavia pada 1811.
Memasuki awal abad ke-20, kawasan sekita cagar budaya ini dikuasai oleh tuan tanah bernama Oey Tong Hin. Buku laporan resmi Pemerintah Hindia Belanda, Particuliere Landerijen, Batavia per 1 Januari 1917 mencatat luas wilayah kekuasaannya di Cilincing mencapai 1.121 hektare.
Dokumentasi mengenai kemegahan bangunan ini juga termuat dalam laporan Dinas Purbakala Hindia Belanda, Oudheidkundig Verslag edisi 21 Oktober 1929. Arsip itu mencatat keberadaan gerbang utama, serambi yang luas, ruang makan besar, hingga rumah ibadah kelenteng.
Kondisi makmur tersebut berubah drastis dalam beberapa tahun kemudian. Surat kabar Hindia Belanda "Het Nieuws van den Dag voor Nederlandsch-Indie" edisi 14 November 1935 mengabarkan bangunan itu kosong dan telantar karena pemiliknya terlilit utang.
Akibat kondisinya yang penuh debu dan tidak terawat pada masa itu, masyarakat sekitar menjuluki Landhuis Cilincing sebagai "Roemah Setan". Kini, hampir satu abad sejak julukan menyeramkan itu melekat, bangunan bersejarah tersebut menjadi ruang hidup yang diwariskan lintas generasi bagi keluarga veteran.