Indonesia mengukuhkan posisinya sebagai pemilik cadangan aspal alam terbesar di level global. Kekayaan sumber daya ini terkonsentrasi di Pulau Buton, Sulawesi Tenggara, yang populer dengan sebutan Aspal Buton atau Asbuton.
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mencatat deposit aspal alam di wilayah tersebut menyentuh angka 694 juta ton. Volume masif ini secara teknis diproyeksikan sanggup menyokong kebutuhan infrastruktur jalan nasional hingga ratusan tahun ke depan.
Data mengenai potensi besar ini telah terintegrasi dalam Sistem Informasi Material dan Peralatan Konstruksi (SIMPK) milik Kementerian PU, seperti dilansir dari Kompas.
Saat ini, kebutuhan aspal di dalam negeri rata-rata mencapai 1 juta hingga 1,5 juta ton setiap tahunnya. Namun, fakta menunjukkan bahwa sekitar 78 persen dari total kebutuhan tersebut masih dipasok melalui impor aspal minyak.
Kondisi ini memicu langkah strategis pemerintah untuk mengoptimalkan Asbuton. Pemanfaatan sumber daya lokal dipandang krusial guna memperkuat ketahanan infrastruktur sekaligus menekan ketergantungan pada produk luar negeri.
Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo menjelaskan bahwa kebijakan ini selaras dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto terkait maksimalisasi potensi domestik di tengah ketidakpastian situasi global.
"Sesuai arahan Presiden Prabowo, kita tidak bisa sepenuhnya bergantung pada sumber daya dari luar, terutama di tengah situasi global yang tidak pasti. Apa yang kita miliki di dalam negeri harus menjadi kekuatan utama," ujar Dody.
Ketergantungan pada aspal impor berbasis minyak bumi sering kali membuat biaya pembangunan jalan membengkak. Hal ini terjadi terutama saat fluktuasi harga energi dunia atau gangguan pasokan minyak akibat konflik internasional.
Strategi Substitusi dan Dampak Ekonomi
Meskipun memiliki kualitas unggul yang diakui dunia, penggunaan Asbuton olahan dalam lima tahun terakhir masih minim. Penyerapannya baru menyentuh angka rata-rata 4 persen dari kebutuhan nasional.
Dody memaparkan bahwa pada tahun 2024, kebutuhan aspal nasional mencapai 1,056 juta ton dan diprediksi melonjak hingga 1,5 juta ton pada periode mendatang.
Guna mengatasi hal ini, pemerintah sedang menggodok regulasi wajib penggunaan Asbuton olahan. Targetnya adalah substitusi minimal 30 persen (A30) dalam campuran beraspal untuk menurunkan ketergantungan impor hingga 50 persen.
Implementasi kebijakan A30 ini diperkirakan membawa dampak ekonomi signifikan bagi Indonesia. Selain mengamankan pasokan, langkah ini berpotensi menghemat devisa negara sebesar Rp 4,08 triliun per tahun.
Sektor fiskal juga akan terdampak positif dengan proyeksi kenaikan penerimaan pajak hingga Rp 1,6 triliun setiap tahunnya. Selain itu, industri dalam negeri akan terdorong untuk memenuhi standar SNI dan TKDN minimal 40 persen.
Tantangan Standardisasi Mutu
Di sisi lain, terdapat catatan kritis mengenai aspek teknis pengolahan Asbuton. Pakar Perkerasan Aspal dan Jalan, Purnomo, menyoroti pentingnya konsistensi standardisasi mutu produk olahan tersebut.
Mantan Direktur Teknik Bina Marga Kementerian PU tersebut berpendapat bahwa kendala utama Asbuton bukan pada jumlah bahan baku, melainkan pada verifikasi kualitas di skala industri.
"Tanpa standarissasi yang solid dan pengawasan mutu yang independen, penggunaan campuran 30 persen berisiko menurunkan usia pakai jalan nasional," tutur Purnomo.
Purnomo mengingatkan pemerintah agar industri pengolahan di Pulau Buton mampu memproduksi aspal dengan spesifikasi teknis yang setara dengan aspal impor. Ia juga menyoroti status deposit yang masih tergolong terduga.
"Perkiraan deposit itu terduga, belum terkonfirmasi. Data tersebut belum melalui proses konfirmasi yang memadai lewat eksplorasi menyeluruh," kata Purnomo.