Ratusan buruh Indomaret yang tergabung dalam FSPMI menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di depan Menara Indomaret Jakarta Utara dan Kantor Kemenaker pada Selasa (26/5/2026). Dilansir dari Suara, massa aksi menuntut pembayaran hak upah lembur serta penghentian segala bentuk intimidasi terhadap karyawan.
Demonstrasi yang awalnya berpusat di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) tersebut kemudian bergeser ke Kantor Kemenaker RI pada Selasa sore. Pengalihan titik konsentrasi ini bertujuan untuk melangsungkan audiensi lanjutan dengan pihak otoritas ketenagakerjaan.
Para pekerja menyoroti kebijakan sepihak manajemen PT Indomarco Prismatama yang mengganti uang lembur tunai dengan tambahan hari libur. Skema kompensasi tersebut dinilai melanggar regulasi hukum ketenagakerjaan nasional yang berlaku.
Selain masalah pengalihan upah, massa juga mendesak penegakan sanksi tegas terhadap oknum internal perusahaan yang melakukan intervensi psikologis. Jalannya aksi penyampaian pendapat ini berlangsung di bawah pengawalan aparat dengan dominasi atribut dari FSPMI dan Partai Buruh.
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, mengonfirmasi bahwa kementeriannya telah membuka pintu komunikasi guna merespons gejolak hubungan industrial tersebut. Namun, laporan komprehensif mengenai hasil mediasi belum diterima karena proses audiensi buruh dipimpin oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor.
"Belum, ini kan masih diterima oleh Pak Wamen. Saya belum dapat update laporannya seperti apa. Nanti kita tunggu ya," jelas Yassierli saat ditemui awak media di Kantor Kemenaker, Jakarta, Selasa (26/5/2026).