Massa buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) melakukan aksi unjuk rasa pra-May Day di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, pada Kamis (16/4/2026). Aksi ini bertujuan menekan legislator agar segera membahas Undang-Undang Ketenagakerjaan baru sebagai persiapan menjelang Hari Buruh Internasional pada 1 Mei mendatang.
Aktivitas massa di Senayan ini juga melibatkan konvoi sekitar 3.000 kendaraan roda dua dari wilayah Bogor dan Bekasi sebagaimana dilansir dari Megapolitan. Gerakan tersebut merupakan bentuk konsolidasi untuk membangkitkan kesadaran para pekerja mengenai batas waktu masa berlaku putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Presiden Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Suparno, menyatakan bahwa upaya ini penting untuk mengingatkan buruh mengenai urgensi regulasi ketenagakerjaan yang belum dibahas oleh DPR. Keresahan muncul karena tenggat waktu dua tahun dari MK akan berakhir pada Oktober 2026.
"Untuk mengingatkan kepada buruh agar segera otaknya di-connect lagi, bahwa Undang-Undang Ketenagakerjaan yang lima bulan lagi sudah masa berlakunya putusan MK habis, sampai hari ini DPR RI belum ada pembahasan menjelang aksi besar May Day," kata Suparno, Presiden FSPMI.
Suparno menegaskan bahwa KSPI dan Partai Buruh memilih untuk tidak bergabung dengan peringatan May Day bersama pemerintah di kawasan Monas. Mereka akan memfokuskan aksi di depan Gedung DPR RI untuk menagih janji-janji yang pernah disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto.
"KSPI sudah memutuskan May Day tahun 2026 itu adalah meminta kepada Presiden Prabowo agar menepati janjinya. Sehingga KSPI memutuskan bukan ikut yang di Monas tetapi kami melakukan aksi di depan DPR RI," ujar Suparno, Presiden FSPMI.
Pihak buruh mencatat bahwa dari berbagai janji seperti pembentukan Satgas PHK hingga pengesahan UU PPRT, baru satu janji yang terealisasi. Realisasi tersebut adalah pengangkatan tokoh buruh Marsinah sebagai pahlawan nasional.
"Hanya satu yang sudah dilaksanakan Pak Prabowo Subianto, yaitu hanya mengangkat Marsinah sebagai pahlawan nasional. Selebihnya belum ada sampai hari ini," ungkap Suparno, Presiden FSPMI.
Massa dalam jumlah besar diprediksi akan kembali mendatangi lokasi yang sama pada awal Mei 2026. FSPMI memperkirakan pengiriman 25.000 personel, sementara total massa KSPI di depan DPR ditargetkan mencapai angka 50.000 orang.
"Hari ini kawan-kawan sekalian banyak juga massa dari Bekasi, massa dari Bogor yang melakukan konvoi motor. Yang kurang lebih ada 3.000 motor sedang konvoi," jelas Suparno, Presiden FSPMI.
Suparno memproyeksikan aksi puncak pada 1 Mei akan jauh lebih masif dibandingkan kegiatan pemanasan hari ini. Ia meyakini ribuan anggotanya akan memenuhi jalanan di depan kompleks parlemen untuk menyuarakan tuntutan mereka.
"Ini Pra-May Day, May Day besok kami akan tumpah ruah di sini, saya yakin betul FSPMI kurang lebih 25.000 akan tumpah ruah di depan DPR RI. Untuk KSPI kurang lebih di DPR RI mencapai total 50.000," kata Suparno, Presiden FSPMI.
Penyusunan aturan baru ini merujuk pada Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168 Tahun 2024. Suparno mengkhawatirkan lambatnya respons parlemen mengingat naskah akademik belum masuk dalam tahap pembahasan terbuka.
"Mahkamah Konstitusi jelas memerintahkan segera dibuat Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru dalam keputusan formilnya. Batasannya adalah Oktober 2026, dua tahun setelah putusan di ketok palu. Tetapi sampai hari ini belum ada tanda-tanda dari DPR RI dalam hal pembuatan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru," jelas Suparno, Presiden FSPMI.
Waktu efektif yang tersisa hanya sekitar lima bulan, sehingga serikat buruh cemas proses legislasi dilakukan secara tertutup atau terburu-buru. Hal ini dianggap mempertaruhkan nasib kelas pekerja di masa depan.
"Nasib anak bangsa, nasib kaum buruh dipertaruhkan dalam pembuatan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru, yang sekarang sedang akan dibahas. Naskah akademik belum ada, draf ajuan kami belum dibahas. Waktu tinggal 5 bulan lagi," tambah Suparno, Presiden FSPMI.
Kondisi ekonomi buruh saat ini juga dinilai semakin sulit akibat pengaruh ketegangan politik di Timur Tengah. Suparno menyoroti banyaknya perusahaan yang melakukan efisiensi dengan alasan dampak konflik global tersebut.
"Sangat ada (dampak perang). Buruh sekarang ini perusahaan-perusahaan mulai efisiensi lagi dengan dampak perang-perang Iran sama Israel ini sangat ada dampak terhadap kaum buruh. Maka pemerintah harus segera ambil sikap cepat tentang dampak perang tersebut, bagaimana menyikapi kaum buruh," kata Suparno, Presiden FSPMI.
Isu pemutusan hubungan kerja (PHK) massal dan praktik outsourcing tetap menjadi poin utama yang disuarakan oleh para pendemo. Suparno mengkritik sikap pemerintah yang dianggap kurang serius dalam memberikan kepastian bagi buruh yang terdampak penutupan pabrik.
"Pemerintah tidak serius menjaga agar Undang-undang Republik Indonesia ini berjalan sesuai sebagaimana mestinya. Jelas setiap warga negara berhak mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak. Tetapi PHK di mana-mana, pemerintah malah seolah tidak mau ikut campur," tutup Suparno, Presiden FSPMI.