Buron! Ini Tampang dan Ciri-Ciri Pemilik New Zone Medan yang Paling Dicari 2026

Buron! Ini Tampang dan Ciri-Ciri Pemilik New Zone Medan yang Paling Dicari 2026
Foto: Buron! Ini Tampang dan Ciri-Ciri Pemilik New Zone Medan yang Paling Dicari 2026. (Illustration by Pexels)

Pihak kepolisian saat ini tengah gencar melakukan pengejaran terhadap Eddy alias Awie, yang diketahui sebagai pemilik tempat hiburan malam (THM) New Zone di Kota Medan. Langkah tegas ini diambil setelah namanya resmi dimasukkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Bareskrim Polri terkait kasus peredaran narkotika.

Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, selaku Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, memberikan keterangan resminya di Jakarta pada Sabtu, 30 Mei 2026. Ia menegaskan bahwa posisi Eddy alias Awie sangat sentral karena bertindak sebagai pemilik sekaligus bandar yang menyuplai barang haram kepada para pengunjung.

Berdasarkan data yang tercantum dalam surat DPO tersebut, tersangka tercatat sebagai seorang wiraswasta dengan domisili di Kompleks Cemara Asri, Deli Serdang. Polisi telah mengantongi identitas lengkap beserta profil fisik tersangka guna mempermudah proses pencarian di lapangan.

Ciri-ciri fisik tersangka yang dirilis kepolisian adalah sebagai berikut:

  • Memiliki tinggi badan sekitar 170 centimeter dengan berat badan sekitar 85 kilogram.
  • Berusia sekitar 50 tahun dengan postur tubuh yang cenderung agak gemuk.
  • Memiliki kulit berwarna putih serta mata hitam dengan bentuk sipit.
  • Gaya rambut berukuran sedang, bertekstur lurus, namun tampak sedikit tipis.
  • Memiliki bentuk hidung yang besar sebagai salah satu tanda pengenal yang mencolok.

Pihak berwenang berharap masyarakat yang melihat pria dengan ciri-ciri tersebut dapat segera melapor kepada petugas terdekat. Informasi sekecil apa pun sangat berharga bagi kepolisian untuk mengungkap jaringan narkoba di tempat hiburan malam tersebut.

Atas tindakannya tersebut, Eddy dijerat dengan pasal berlapis yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia juga disangkakan melanggar beberapa poin dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta aturan penyesuaian pidana terbaru tahun 2026.

Status Empat Tersangka Lain dalam Kasus New Zone

Sebelum merilis status DPO untuk sang pemilik, Bareskrim Polri telah lebih dulu menetapkan empat orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus yang sama. Mereka memiliki peran masing-masing yang saling berkaitan dalam menjalankan bisnis gelap di dalam THM New Zone tersebut.

Berikut adalah rincian peran dari para tersangka yang telah diamankan oleh kepolisian:

Nama/Inisial Tersangka Peran dan Keterlibatan dalam Kasus
DAL Bertanggung jawab sebagai penyedia stok narkoba di lokasi New Zone.
JL alias Asiang Admin HRD yang bertugas memantau razia petugas dan membiarkan transaksi terjadi.
AW alias Aan Manajer operasional yang mengizinkan peredaran narkoba demi meraup keuntungan.
SH Bertindak sebagai perantara dalam rantai distribusi narkoba kepada pelanggan.

Tabel di atas menunjukkan betapa terorganisirnya praktik peredaran narkoba di tempat hiburan malam tersebut yang melibatkan berbagai lini manajemen. Polisi memastikan akan menindak tegas setiap oknum yang terbukti memfasilitasi peredaran zat terlarang ini.

Selain empat tersangka yang sudah ditahan, polisi juga sedang memburu satu orang lagi bernama Ape yang diduga kuat berperan sebagai penyedia narkoba. Pencarian terhadap Ape dilakukan secara intensif bersamaan dengan pengejaran terhadap Eddy alias Awie.

Berdasarkan hasil pendalaman penyidikan, tim dari Bareskrim Polri menemukan fakta bahwa Eddy alias Awie merupakan otak di balik layar. Ia disebut sebagai pihak yang mengatur secara mendalam segala mekanisme jual beli narkotika di New Zone.

Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso menyatakan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberantas sarang narkoba di manapun berada. Masyarakat diminta tetap waspada terhadap modus-modus peredaran gelap narkoba yang kian beragam di tempat hiburan.

Hingga berita ini diturunkan, tim gabungan masih terus melakukan pelacakan terhadap keberadaan para DPO yang melarikan diri. Polisi juga memperingatkan pihak manapun agar tidak mencoba menyembunyikan atau membantu pelarian tersangka.

Penutupan atau tindakan administratif terhadap tempat hiburan malam New Zone juga menjadi pertimbangan serius bagi pihak berwenang di wilayah Medan. Hal ini dilakukan demi memberikan efek jera dan memastikan lingkungan sosial bersih dari pengaruh narkotika yang merusak.

Artikel terkait

Rekomendasi