Bupati Pandeglang Dewi Setiani menjenguk N, seorang anak berusia 12 tahun yang menjadi korban pemerkosaan inses oleh ayah kandungnya hingga melahirkan di rumah sakit, sebagaimana dilansir dari Suara.
Kondisi korban yang masih di bawah umur tersebut terbaring lemah pascamelahirkan. Pemerintah daerah memastikan bahwa korban akan tetap melanjutkan pendidikannya tanpa konsekuensi apa pun, sementara bayinya dirawat di dalam inkubator sebelum diserahkan kepada orang tua asuh.
"Jangan sedih ya... Baca terus, baca selawat ya sayang ya. Ya Allahu Akbar... Ibu sayang Teteh, nanti dibantuin ya," kata Dewi berusaha menguatkan.
Bupati Pandeglang juga membawa bantuan berupa perlengkapan bayi baru untuk meringankan beban korban. Penyerahan pakaian tersebut diharapkan dapat memberikan dukungan moril di tengah beban berat yang dihadapi korban pada usia muda.
"Ih warna ini cakep, banyak ya. Teteh enggak usah beli lagi, tinggal Teteh mendoakan dedeknya jadi anak yang sehat, salihah ya, ahli ibadah," tambah Dewi sambil menunjukkan pakaian bayi yang dibawanya.
Bayi tersebut dipastikan tidak akan dirawat sendirian oleh korban. Fasilitas pengasuhan telah disiapkan di lingkungan tempat korban menimba ilmu agama agar sang anak mendapatkan perawatan yang layak.
"Mudah-mudahan (bayinya) dilindungi Allah SWT, dapat orang tua asuh terbaik. Yang menyayanginya dengan tulus, mendidik dia. Anak ini enggak punya salah lahir ke dunia," ucap Dewi di video lainnya.
Kunjungan ini mendapat perhatian luas dari masyarakat di media sosial setelah videonya dibagikan. Warganet melayangkan kecaman keras terhadap pelaku serta memberikan perhatian pada masa depan psikologis korban.
"Halalin aborsi buat korban kekerasan senkual please. Bayangin sekecil ini udah harus hamil!" tulis akun @kik*** dengan di kolom komentar.
Sebagian besar komentar mendesak aparat penegak hukum untuk menjatuhkan sanksi maksimal terhadap ayah kandung korban. Seruan mengenai penerapan hukuman kebiri kimia juga marak disuarakan publik.
"Itu mah bukan bapak namanya, tapi Dajal. Anak itu hamil anak dari bapak kandungnya," ujar akun @wie****.
Masyarakat menilai bahwa tindakan tegas diperlukan untuk memberikan efek jera terhadap pelaku kejahatan seksual anak. Dukungan terhadap penegakan hukum yang maksimal terus mengalir di kolom komentar.
"Aktifkan hukum kebiri," timpal akun @ash***.
Kondisi mental korban dan bayinya juga menjadi sorotan serius dari warganet. Banyak pihak khawatir akan dampak psikologis jangka panjang jika proses pendampingan tidak dilakukan secara komprehensif oleh pihak terkait.
"Bayinya jangan diurus sama korban, kasian. Kasian bayinya dan kasian korbannya juga. Menjadi ibu dengan mental yang hancur," komentar akun @nur***.